JAKARTA - Sejumlah pendiri dan perintis Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan empat butir sikap terkait kemelut yang terjadi di internal partai tersebut. "Pernyataan ini ditandatangani oleh 65 pendiri," kata salah satu pendiri Partai Hanura Iing Solihin dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).

Iing mengatakan menghadapi situasi seperti ini, pendiri dan perintis partai merasa prihatin. Karena itu, para pendiri tersebut merasa terpanggil untuk menyatakan sikap. 

Berikut empat sikap politik sebagian pendiri dan perintis Partai Hanura:

1. Bahwa awalnya ada oknum DPP Partai Hanura yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan Doktor Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum Partai Hanura  yang bertekad meneruskan kepemimpinan sebelumnya di bawah kepemimpinan Jend Purn Wiranto yang amanat untuk kemajuan dan kebesaran Partai Hanura menuju kebangkitan kejayaan dan kemenangan Partai Hanura menuju tahun 2019. Kebijakan ketua umum Oesman Sapta Odang itu itu antara lain dalam penertiban disiplin partai khususnya dalam kebijakan pengelolaan penerimaan dan pengeluaran Partai Hanura yang transparan dn akuntabel.

2. Para perintis dan pendiri Partai Hanura menyatakan Munaslub yang diselenggarakan oleh pihak yang menamakan diri kelompok Ambhara   yang dimotori Syarifuddin Sudding tidak sesuai mekanisme UU nomor 2 tahun 2011 (tentang Partai Politik) dan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga Partai Hanura yang berlaku. Sehingga Munaslub tersebut illegal. Sehingga putusan Munaslub tersebut illegal.

3. Selanjutnya dan mempertimbangkan hal hal sebagaimana diuraikan butir 1 dan 2 di atas, maka dalam rangka menjaga eksistensi dan penegakan disiplin partai sebagian besar para pendiri partai yang bertandatangan di bawah ini  mendukung kepemimpinan partai yang ditetapkan sesuai perundang-undangan dan anggaran dasar anggaran rumah tangga Partai Hanura serta keputusan Menkumham nomod M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 di bawah pimpinan Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum dan Jenderal Purn Wiranto  sebagai ketua dewan pembina.

4. Untuk menghindari fitnah yang yang tidak mendasar tentang tuduhan menyalahgunakan keuangan partai sebagian besar perintis dan pendiri mengusulkan kepada ketua umum Oesman Sapta Odang  untuk membentuk tim audit internal dan menunjuk auditor eksternal guna melakukan pemeriksaan atas penerimaan dan pengeluaran SK bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 tentang Retrukturisasi, Reposisi dan Revitaliasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Masa Bakti 2015-2020 periode 2010-2015 dan 2015-2020 berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku dalam menuju sistem keuangan transparan dan akuntabel.

"Demikian pernyataan politik ini dibuat dengan sesungguhnya tanpa tekanan dari pihak mana pun. Jakarta   20 Januari 2018, para  pendiri dan perintis Partai Hanura,  ditandatangani," ungkap Iing.

Sementara, Oso mengatakan sangat setuju usulan pendiri yang ingin melakukan audit keuangan partai tahun 2010-2015 dan 2015-2020. "Supaya hal-hal yang menjadi fintah biar jelas. Kami akan bikin tim audit internal dan eksternal," kata Oso.

"Kami tetap akan menjalankan partai dan ingat tak ada satu pun yang bisa mencuri uang partai," tambah Oso.***