JAKARTA - 17 Ketua DPD dan 277 DPC Partai Hanura, plus Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni, malam ini ikrar menyatakan kesetiaan dan dukungannya terhadap Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta.

Ikrar tersebut digelar di Hotel Manhattan, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018) malam.

Bahkan Sri Wahyuni yang merupakan Bupati Nonaktif, dan menerima skors tiga minggu oleh Mendagri Tjahjo Kumolo juga menyatakan siap didaulat menjadi ketua Hanura DPD Talaud.

Mereka menyatakan ikrar setia terhadap Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai pemegang mandat legalitas SK Kemenkumham hasil Munaslub 2017.

"Kami tidak akan mengikuti kejahatan politik yang dilakukan oleh kelompok kecil ilegal," ujar Aceng Fikri selaku Ketua Hanura DPD Jawa Barat.

Menurut Aceng, kegiatan ilegal yang dimaksud adalah berupa pemecatan Ketum OSO dalam Munaslub kubu Sudding. Padahal kata dia sesuai AD/ART seharusnya Munaslub yang memecat ketua umum pasca-rapat pimpinan.

"Jadi, kami akan melawan dengan cara kami sendiri. Aneh kan, ada kumpul-kumpul sejumlah orang yang hilang akal, kemudian melakukan pemecatan Ketua Umum. Setelah melakukan pemecatan baru Munaslub, kan aneh," sambungnya.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Hanura DPD DKI Jakarta, Ongen Sangaji. Menurutnya, apa yang dilakukan kubu Sudding jelas-jelas melanggar AD/ART Partai. "Ini mereka seakan sengaja membuat isu-isu negatif, setelah Hanura pecah, ada indikasi mereka akan bergabung dengan partai lain atau mendirikan sendiri. Namun cara mereka culas dan licik," paparnya.

Sementara itu, menanggapi adanya proses SK Kemenkumham usulan Munaslub versi Bambu Apus sebagai kelompok Munaslub dengan Ketum Marsdya (purn) Daryatmo, Wakil Ketua Umum bidang Organisasi DPP Hanura, Benny Rhamdani, dengan tegas bahwa SK yang sah ada di kubu OSO

"Yang pasti, kami pemegang sah SK Kemenkumham, sedangkan kelompok mereka (Bambu Apus) baru mengusulkan. Kita menghargai sikap Menteri  Yasona, karena bagaimanpun juga Menteri wajib menerima siapapun yang datang," paparnya. ***