JAKARTA - Kebijakan Menpora Imam Nahrawi menempatkan artis Anindya Kusuma Putri sebagai juru bicara Kemenpora dipertanyakan Anggota Komisi X DPR RI, Yayuk Basuki. Keberadaan mantan putri Indonesia 2015 itu membuktikan bahwa keberadaan atlet dan mantan atlet tidak dilirik.

"Kok ya artis yang dijadikan ikon olahraga. Itu berarti keberadaan kita tidak pernah dilirik," kata Yayuk Basuki usai terpilih sebagai Ketua Umum Indonesian Olimpian Association (IOA) periode 2018-2022 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IOA di Hotel Century Jakarta, Sabtu (20/1/2018). 

Menurut Yayuk, atlet atau mantan atlet lebih pantas dijadikan ikon olahraga. Sebab, atlet bukan hanya memahami dunia olahraga tetapi juga termasuk selebritis. 

Kalaupun mantan atlet diberikan tempat di Krmrnpota, kata Yayuk, sama sekali tidak berfungsi. Hal ini terkait dengan mundurnya peraih medali emas Olimpiade Athena 2004, Taufik Hidayat sebagai Staf Khusus Bidang Olahraga. "Taufik itu mundur karena masukannya tidak pernah didengar," kata Yayuk. 

Bukankah pemerintah sudah memberikan perhatian terhadap atlet dengan menjadikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)? 

"Memang mereka diangkat pemerintah jadi PNS. Tetapi, keberadaan mereka tidak bisa banyak membantu meningkatkan prestasi olahraga karena posisinya bukan sebagai penentu kebijakan," tandasnya. ***