PALAS - Elemen masyarakat ditingkat pedesaan ,Kecamatan Lubuk Barumun ,Kabupaten Padang Lawas(Palas ) berperan ikut mengawasi penggunaan alokasi dana desa digunakan untuk apa saja. Masyarakat memiliki peran penting untuk melaporkan idikasi aroma korupsi dana desa yang dimanfaat oknum.kepala desa bersama kroninya untuk memperkaya diri.Dengan cara melalukan penyelewengan atau mark up serta proyek fisik yang dilaksanakan tidak sesuai RAB atau penyimpangan material dan lain sebagainya 

Karena anggaran setiap desa sebesar Rp 800 juta,sangat  rentan diselewengkan pejabat desa termasuk oknum kepala desa dan kelompoknya dengan cara mengelabui masyarakat agar meraup keuntungan berlipat ganda dari sumber dana desa yang digelontorkan pemerintah untuk kepentingan kemajuan desa

Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Pemuda Muslimin Sumut Solihan Hasibuan,Jum,at(19/1/2018)  Dia menilai,  banyak pengaduan masyarakat desa diwilayah Kecamatan Lubuk Barumun tentang pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran.dan menyimpang dari harapan warga

Malah sebaliknya,ungkap Solihan dana desa  menjadi ajang korupsi berjemaah yang melibatkan para pemangku kepentingan ditingkat desa termasuk oknum kepala desa,TPK dan Bendahara desa

Ironisnya lagi, kata dia,  anggaran dana desa memunculkan raja -raja kecil ditingkat desa yang ada diwilayah kerja Kecamatan Lubuk Barumun,dengan perubahaan pola kehidupan yang sangat mencolok dan mengundang perhatian masyarakat, beber Solihan

Kita sangat menyayangkan tindakan oknum kades,sambungnya, memanfaatkan dana desa untuk memperkaya diri dan keluarganya dengan cara penyelewengan untuk kepentingam foya foya dan membeli asset untuk pribadinya,dengan mengorbankan masyarakat dan desanya

Sebagai faktanya nyata dari hasil. Investigasi dan  penelusuran disejumlah desa di Kecamatan Lubuk Barumun,lanjut Solihan,diduga terdapat sejumlah desa yang dicurigai melakukan penyelewengan dana desa diantaranya desa Tangga Bosi yang oknum kepala desa telah menginap dihotel prodeo karena korpsi dana desa mencapai dua ratusan juta

Tidak hanya desa Tangga bosi yang demikian,lanjut Solihan,terdapat beberapa desa di kecamatan Lubuk Barumun  lainnya yang perlu mendapat sorotan dan diduga melakukan penyelewengan dana desa secara berjemaah .

"Sesuai hasil.investigasi dan penelusuran kedesa ,masih terdapat beberapa desa yang perlu ditelusuri penggunaan dana desanya diantaranya Desa Pagaran Jalu-jalu,Desa Sangkilon,Desa Sihiuk,Desa Hutalombang,Desa Pagaran Malaka,Desa Aek Lancat,Desa Bonal,Desa Pagaran Jae Batu,"ungkapnya menghimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan penyelewengan dana desa yang patut diragukan alokasi pemanfaatannya.


Dari hasil laporan masyarakat di Kecamatan Lubuk Barumun inilah yang paling banyak oknum Kepala desa 
memanfaatkan anggaran dana desa untuk memperkaya diri dengan urusan kepentingan pribadi dan kemewahaan dengan membeli mobil dan sepeda motor kepada anak-anaknya dan asset lainnya secara mendadak dan menyolok perhatian masyarakat,timpal Solihan

Disebutkan, hal Ini perlu menjadi perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas ,Kepolisian Polres Tapsel dan Polsek  serta Pemerintah dan KPK untuk mengevaluasi serta mengaudit anggaran dana desa yang ada di Kecamatan Lubuk Barumun secara keseluruhan desa .

Pasalnya ,tambah dia,hasil investigasi dan penelusuran dilapangan dan masyarakat .Dugaan penyelewengan penggunaan dana desa banyak  yang  tidak tepat sasaran dan menyimpang

Harapan kita penegak hukum,pinta dia,segera melakukan tindakan  tegas kepada oknum oknum yang melakukan korupsi dana desa agar kerugian negara tidak semakin merajalela yang dampaknya merusak citra daerah dan masyarakat Kabupaten Palas. Akibat ulah segelintir oknum kepala desa yang menyelewengkan anggaran dana desa yang  nilainya mencapai ratusan juta setiap desa,tukasnya