MEDAN - Saat menggelar rapat pleno terbuka hasil penelitian dokumen pencalonan bakal pasangan calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Rabu (17/1/2018) malam, KPU Sumatera Utara menyatakan berkas kelengkapan administrasi ketiga pasangan calon (paslon) kontestan Pilgubsu 2018 perlu perbaikan. ?Begitupun, dalam rapat yang dihadiri utusan Paslon, tim pemenangan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut ini, KPU Sumut menyatakan pemeriksaan kesehatan ketiga Paslon dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menyampaikan, rapat ini digelar untuk menyerahkan hasil penelitian dokumen kepada masing-masing balon Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Setelah dibaca berita acara hasil penelitian dokumen balon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023, kita akan menyerahkan hasil penelitian kepada utusan Paslon," ujarnya.

Ia mengatakan usai menyerahkan ?hasil dokumen administrasi, agar kiranya pihak tim Paslon segera melengkapi berkas persyaratan dokumen pencalonan, hingga batas waktu yang ditentukan.
??
"Bila tidak dilengkapi berpotensi bisa mepengaruhi penetapan pencalonannya," tukasnya.
?
Sementara, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga menyampaikan kekurangan dokumen persyaratan ketiga calon, bervariasi. Namun, ?umumnya paslon tidak memiliki kelengkapan dokumen LHKPN dan SKCK.
?
Selain itu ada juga kelengkapan identitas yang tidak sesuai dengan data E ?KTP, dan juga foto copy ijazah yang tidak dilegalisir instansi terkait.

"Terkait LHKPN bakal pasangan calon hanya memberikan salinan copyannya saja, harusnya tanda terima dari KPK," kata Benget.

Ia menegaskan hasil penelitian dokumen pencalonan balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018?, kepada tim Paslon, agar segera dilengkapi mulai Kamis (18/1/2018), dan Jumat (19/12018) pukul 08.00-16.00, dan Sabtu (20/1/2018) pukul 08.00-24.00.

Sementara itu, Djumiran Abdi, Ketua Tim Pemenangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus memastikan, seluruh kekurangan dokumen persyaratan calon yang masih kurang saat proses pendaftaran saat ini sudah dilengkapi.

"Dokumennya sudah di tangan semua, tinggal menyerahkan," kata Djumiran.

Ia memastikan tidak ada kendala untuk hal tersebut.

"Yang jelas belum ada tim kampanye. Sebetulnya tim kampanye ye sudah kita serahkan cuma belum sesuai format KPU. Dan satu lagi yang belum itu foto berdua," tutupnya.

Diketahui, tiga pasangan calon Gubsu resmi mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pilgubsu 2018. Ketiga pasangan itu yakni, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, JR Saragih-Ance Selian, dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus.