Medan - Penyerahan berkas hasil tes kesehatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera diundur hingga pukul 13.00 WIB. Pengunduran dikarenakan beberapa berkas belum selesai ditanda tangani.

Informasi diperoleh, penyerahan hasil tes kesehatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sesuai jadwal dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Berkas sudah selesai semua, hanya saja ada tanda tangan yang belum kita tanda tangani, makanya kita undur sebentar," kata Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2018, dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL, di ruang aula lantai 3 RSUP Adam Malik, Selasa (16/1).

dr Ramlan menjelaskan, pada Senin (15/1) kemarin, pihaknya telah mengadakan rapat pleno mengenai hasil tes kesehatan para pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

"Semalam kami rapat pleno tidak ada kendala. Selesai rapat hingga malam hari. Makanya kita agak repot tadi untuk tanda tangan dan sudah lewat waktu dari yang kita janjikan, kita undur sebentar," ungkapnya.