MEDAN - Meninggalnya Chairul Ridho dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri dan luka memar di seluruh tubuh serta tumit dan pergelangan kedua kaki remuk menjadi tanda tanya mendalam bagi kuasa hukum Chairul Ridho, Baginta Manihuruk saat disambangi di RS Brimob, Minggu (14/1/2018).

Pihaknya menduga ada kesalahan prosedur dalam penangkapan yang mengakibatkan Chairul Ridho meninggal dunia dengan luka lebam dan dada sebelah kiri berlubang diduga terkena tembakan dari jarak dekat.

"Kami akan cari bukti-bukti yang ada dan belum bisa kami simpulkan sekarang. Setelah bukti terkumpul kita akan lakukan konferensi pers untuk mengungkap kebenaran yang terjadi sehingga nyawa Ridho berakhir dengan tragis di tangan polisi,"katanya.

Ia mengaku untuk mencari bukti hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim karena melihat dari jenazah korban (Chairul Ridho) diduga ada pelanggaran HAM yang terjadi kepada Ridho.

"Dilihat dari tubuh korban, pasti terjadi kekerasan. Petugas kepolisian pasti ada argumen terkait kasus ini. Kita sebagai kuasa hukum juga pasti ada argumen melihat kondisi jenazah yang penuh dengan luka lebam,"ujarnya.

Baginta merasa heran dengan petugas kepolisian dari Polrestabes Medan ini. Padahal, sambungnya seharusnya polisi mengayomi bukan main hakim sendiri.

"Kita semua tahu, yang namanya tersangka belum tentu salah dan kenapa harus ditembak mati? Ini tertangkap tangan atau tidak? Baik tertangkap tangan atau tidak, pasti ada prosedur yang berlaku. Ini akan kita perdalam sebagai kuasa hukum korban. Kita juga akan soroti kinerja aparat kepolisian karena ini pasti tidak sesuai prosedur yang berlaku,"katanya.