MEDAN - Pagi ini, Jumat (12/1/2018) tiga pasangan calon (paslon) yang mendaftar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 akan menjalani tes narkoba di RSUP H Adam Malik Medan, Jumat (12/1/2018). “Para pasangan calon harus hadir pukul 07.00 WIB,” kata Divisi Teknis KPU Sumut, Benget Silitonga, Kamis (11/1/2018).

Disebutkannya, materi tes kesehatan yang dilakukan besok berupa tes kejiwaan, penyakit dalam dan tes Narkoba.

“Tes hari kedua meliputi Unit Medical Check Up pengambilan darah dalam kondisi puasa. Kemudian, USG Abdominal, tes bebas narkoba, spirometri, pemeriksaan jasmani secara simultan dan pemeriksaan psikiatri,” sebutnya.

Sementara, Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilgubsu 2018, dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL mengatakan, dalam tes hari kedua diminta untuk berpuasa mulai pukul 22.00 WIB.

Selain berpuasa sejak malam hari, bagi para calon pagi harinya sebelum ke rumah sakit pukul 07.00 WIB diminta minum air putih dua gelas.

“Pemeriksaan tanggal 12 untuk darah, urine, penyakit dalam dan kesehatan jiwa,” ungkapnya.