LABUHANBATU - KPU dan Panwaslu se-Labuhanbatu Raya melakukan temu ramah dengan Kapolres Labuhanbatu beserta pejabat utama di Polres setempat, Kamis (11/1/2018) di Gedung Olah Raga Jalan M.H.Thamrin No.7, Kelurahan kota, kecamatan Rantau Utara. Kehadiran lembaga dan pengawas Pemilu itu terkait pengamanan Pemilihan Gubernur (PilGub) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2018.

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang menyampaikan, berdasarkan masukan dari Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu pihaknya secepatnya akan membentuk Gakkumdu Pilgubsu. Sebab, di kalangan masyarakat sudah sangan ricuh dengan panasnya persaingan para calon Gubernur Sumatera Utara.

Kapolres berharap, KPU Labuhanbatu agar berkoordinasi dengan KPU di kabupaten Lain untuk memastikan jumlah DPT guna mengantisipasi pemilih ganda. Dengan begitu, proses pilgubsu di Labuhanbatu Raya dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Ketua KPU Labuhanbatu Hj Ira Wirtati menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu mengenai pengamanan ini.

"Sesuai dengan Peraturan KPU terkait pilgubsu secara serentak tahun 2018. Beberapa tahapan yang dilakukan adalah terus berkoordinasi dengan pihak Polres Labuhanbatu, baik setelah berlangsung maupun yang akan berlangsung," ucapnya.

Saat Ini, tambahnya, KPU telah menerima DP4 dari KPU RI melalui sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan pada 20 Januari 2018, pihaknya akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih/Coklit.

"Untuk Jumlah TPS di Labuhanbatu sebanyak 1001 TPS, sementara Regulasi baru, pemilih harus memiliki E-KTP sesuai dengan tempat/wilayah pemilihan. Untuk logistik berupa kotak suara sudah ada dan cukup. Untuk Lokasi TPS ditempatkan pada lokasi yang strategis, dan tidak terkena dampak banjir," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ketua Panwas Labuhanbatu Utara, Rudi Alpijar menyampaikan, indikasi potensi kerawanan pada pilkada serentak tahun 2018 yakni adanya manipulasi data pemilih oleh penyelenggara, adanya money politic, penyalahgunaan kekuasaan untuk mempengaruhi pemilih (Asn TNI/Polri), dan adanya ASN TNI/Polri melakukan pelanggaran.

Dengan begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu seperti menggunakan fasilitas negara, melakukan kampanye hitam/hoax berupa menghasut dan memecah belah.

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Janner Panjaitan mengatakan, semua lini diminta agar mensosialisasikan masalah penggunaan fasilitas negara.
Kemudian saat KPU melakukan pemetaan kerawanan agar melibatkan personel Polri.

Menanggapi pertanyaan Kanit I/Sospol Sat IK Polres Labuhanbatu mengenai adanya permasalahan tapal batas yang ada di Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan yang mana berbatasan dengan Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Seinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dan bagaimana Cara mengantisipasi adanya pemilihan ganda, dan pencegahan kampanye di tempat ibadah, dan keterlibatan ASN TNI Polri, Ketua Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu, Makmur menjawab,
sosialisasi terhadap ASN TNI/Polri telah dilaksanakan.

"Terkait pelanggaran, panwas akan menyurati komite ASN Gakkumdu, bisa memeriksa TNI. Sementara untuk pemilih pemula TNI/Polri yang pensiun kita akan lakukan pendataan," jelasnya.

"Terkait kampanye di tempat ibadah, kita akan melakukan soaialisasi larangan kegiatan tersebut," timpalnya.