ASAHAN - Erwin Lubis (34) warga Lingkungan VII, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Tersangka ditangkap karena mencuri sepeda motor Ninja Warior BK 4680 VAR di jalan Cokroaminoto tepatnya di depan reflexi sehat, Minggu (7/1/2018).


Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kanit Jahtanras Ipda Khomaini menjelaskan tersangka ditangkap pada saat berada disalah satu rumah dijalan WR Supratman Kisaran. Unit jahtanras mendapat informasi kalau tersangka sedang berada didalam rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar sepeda motor jenis Ninja Warior BK 4680 VAR berada dirumah tersebut.

Tidak mau kehilangan buruannya, Unit jahtanras langsung melakukan penggrebekan. Melihat petugas yang datang, tersangka pun tidak bisa berkutik. Namun pada saat petugas melakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Akhirnya petugas melakukan tindakkan tegas dan terukur.

Tersangka tersungkur karena timah panas bersarang di kaki kanannya. Selanjutnya unit jahtanras membawa tersangka ke rumah sakit umum Kisaran guna mendapatkan perawatan intensif. Setelah mendapat perawatan, tersangka dan barang bukti sepeda motor jenis Ninja Warior BK 4680 VAR dibawa ke Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebihlanjut.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan. Tersangka saat masih dalam pemeriksaan petugas," jelasnya.