MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengimbau kepada para pasangan bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilgubsu 2018 agar melakukan pendaftaran sejak awal, yakni Senin (8/1/2018). "Kita berharap dan mengimbau kepada pasangan dan partai pengusung agar mendaftar secepatnya, kalau memang pasangannya sudah pasti, langsung daftarkan nama pasangannya. Jangan di hari-hari terakhir baru sibuk," kata Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, Sabtu (6/1/2018).

Menurut Yulhasni, saat partai pengusung mendaftarkan calonnya, mereka pasti akan membawa massa simpatisan, terutama saat batas akhir pendaftaran.

"Seandainya semua partai pengusung mendaftarkan calonnya di akhir pendaftaran, kita takutkan bisa menimbulkan gesekan dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ini yang harus kita hindari," ungkapnya.

KPU Sumut sudah menetapkan masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah pada 8 hingga 10 Januari 2018.

"Tanggal 8 dan 9 nanti pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir pendaftaran yaitu tanggal 10 Januari dibuka hingga 24.00 WIB," ujar Yulhasni.

Saat pendaftaran nantinya, sambung Yulhasni, tidak semua pendukung pasangan calon bisa masuk ke Kantor KPU Sumut, namun dibatasi jumlahnya.

"Jadi yang bisa masuk itu nantinya ketua dan sekretaris partai pendukung, pasangan calon, istri maupun suami masing-masing paslon. Pendukung hanya 10 orang saja," tukasnya.

Perlu diketahui, Tengku Erry Nuradi yang awalnya didukung oleh Partai Golkar (17), Partai NasDem (5), PKB (3) dan PKPI (3), belakangan ditinggalkan satu per satu oleh pendukungnya. Hal yang paling mengejutkan tentu Partai NasDem yang selama ini menaungi Tengku Erry Nuradi secara sah, namun juga berpaling ke pasangan Edy-Ijeck.

Dengan kondisi ini, praktis hanya Partai Demokrat (14), Hanura (10), PPP (4), dan PKB (3), yang belum menyampaikan dukungan resmi. Di antara partai itu, hampir dipastikan ada yang bakal digandeng PDIP (16) untuk mencapai syarat minimal mendukung Djarot Saiful Hidayat.

Sementara saat ini yang menjadi perhatian publik adalah pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Edy-Ijeck). Mereka sudah memperoleh 50 kursi dukungan legislatif, yakni Partai Golkar (17), Gerindra (13), PKS (9), PAN (6), dan NasDem (5).