JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub menegaskan segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang harus diberantas.

"Gawat kalau dibiarkan, mau jadi apa generasi muda kita. Sejak dulu saya sudah katakan segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang harus diberantas," ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/1/2017).

Menurut politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini ketegasan aparat hukum harus, jangan sampai diragukan oleh masyarakat, dengan adanya pengungkapan kasus ganja maupun narkoba yang berulang kali.

"Jumlah 1,3 ton ganja itu sangat besar, tentunya dari berapa hektar lahan ganja. Padahal tahun-tahun sebelumnya juga Polri dibantu TNI sudah sampai mencabut dan membakar ladang-ladang ganja, ini berarti masih ada ladang ganja yang belum terdeteksi, sehingga butuh keseriusan dan tindakan nyata dalam melakukan pemberantasan," papar Muslim.

Muslim menambahkan, "Selain penegakan hukum terkait narkoba, juga mengenai puluhan ribu minuman keras ilegal yang diungkap pihak kepolisian itu bagaimana? Kapan dimusnahkan harus transparan agar menumbuhkan kepercayaan publik. Jadi bukan hanya pengungkapan-pengungkapan, tapi sejauh mana soal pemusnahan barang bukti. Jangan sampai malah disalahgunakan atau terjadi dugaan penyelewengan barang bukti," pungkas Muslim.

Polisi Masih Buru Pelaku

Sebelumnya, tim buru sergap (Buser) Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil meringkus Ningsih, orangtua Luthfi alias Patrik yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan 1,3 ton ganja kering asal Aceh.

Namun Patrik yang menghilang saat petugas menggerebek rumah kontrakannya di kawasan Pancoran Mas, Depok belum ditemukan.

Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardhy menyampaikan, Ningsih diduga kuat mengetahui dan membiarkan bisnis terselubung anaknya Patrik yang selama ini dijalankan dengan jaringan pelaku penyelundupan 1,3 ton ganja asal Aceh tersebut.

"Ada orangtua dari saudara Luthfi alias Patrik melintas di depan rumah dan kami amankan. Namun, masih sebagai saksi," kata Ardhy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Ningsih diamankan pada Kamis, 4 Januari 2018 malam. Ia diamankan saat polisi menggerebek rumah kontrakan milik Patrik, di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Nomor 81 A.

Saat tak menemukan Patrik di kediamannya, Buser kemudian mengecek rumah Ningsih yang hanya berjarak beberapa meter dari kontrakan Patrik, di sana petugas juga tidak menemukan Patrik.

Karena yang dicari tidak ada, akhirnya petugas kembali ke kediaman Patrik. Tiba-tiba Ningsih kabur bersama anak Patrik yang masih berusia 6 tahun menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna merah. Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran, akhirnya Ningsih diberhentikan.

Setelah beberapa saat diinterogasi, akhirnya polisi langsung mengangkut Ningsih ke Mapolres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Ningsih diduga kuat mengetahui bisnis Patrik dan tempat tempat persembunyian anaknya tersebut. Polisi pun masih mendalami informasi tersebut dari Ningsih.

Ardhy menambahkan, Patrik masih memiliki hubungan sepupu dengan tersangka Rizky yang diringkus lebih dulu bersama lima rekan-rekannya atas kasus upaya penyelundupan 1,3 ton ganja kering. Pasalnya, Rizky berencana mengirim ganja itu ke Patrik.

"Nantinya Rizky akan memberikan 1,3 ton ganja dalam mobil boks ke Luthfi alias Patrik," beber Ardhy.

Polisi mengamankan enam orang tersangka dengan peran berbeda-beda dalam kasus penyelundupan ganja yang dirilis langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis yang menyampaikan arahan Kapolri tentang pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.***