MEDAN-Ada istilah baru yang mencuat di lingkungan kantor Gubernur Sumatera Utara. Itulah PATEN. Yang tadinya adalah hanya singkatan dari Pak Tengku Erry Nuradi, kini bertambah satu lagi. Apa itu?

PATEN: Pilkada Tanpa Tengku Erry Nuradi. Ungkapan itu yang terdengar dalam percakapan dua pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan kepala biro di lobi kantor Gubsu di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (2/1/2018).

"Bisa-bisa Pak Erry kekurangan partai pengusung untuk mencalonkan diri di Pilgubsu," kata sang kepala dinas yang mengaku baru bertemu dengan Gubsu Erry Nuradi di lantai 10 sekitar pukul 11.00 WB.

Kepala biro yang kelihatannya sudah mengetahui kondisi tersebut mengangguk-anggukkan kepala. "Iya, Pilkada tanpa Tengku Erry Nuradi. Bisa saja itu jadi kenyataan," tegasnya.

Mencuatnya perkiraan bahwa Erry gagal mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumut pada Pilkada Sumut 2018 terkait dengan kabar pencabutan dukungan partai Golkar kepadanya. Kendati kabar tersebut belum jelas kebenarannya, berbagai pihak sudah mulai berspekulasi bahwa mantan Bupati Serdang Bedagai tersebut tidak mendapat tiket maju bertarung.

Sebelumnya Partai Nasdem dan Golkar sudah mendeklarasikan akan berkoalisi mendukung Erry. Juga dikabarkan ikut mendukungnya Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia.

Medanbisnisdaily.com yang mencegat Erry (doorstop) seusai mengadakan rapat dengan Wagub Nurhajizah Marpaung dengan mimik datar memberikan penjelasan.

"Kita lihat nanti tanggal 8 ya, kita lihat nanti di situ," ujarnya singkat.

Ditanya apakah itu merupakan pertanda kuat dirinya telah ditinggalkan Golkar, jawabannya serupa.

"Kita lihat saja nanti tanggal 8," tutupnya sebelum masuk ke dalam mobilnya.

Tanggal 8 yang dimaksud merupakan saat di mana setiap pasangan calon Gubsu akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari hingga 10 Januari.