MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memiliki tugas berat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Pasalnya, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dua edisi sebelumnya, yakni Pilgubsu 2013 dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Medan 2015, tingkat partisipasi pemilih sangat rendah.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin mengatakan, pada Pilgubsu 2013 tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan hanya 36,38%. Bahkan pada Pilwalkot Medan 2015 turun menjadi 25,36%.

"Maka KPU Medan memiliki tugas berat karena KPU RI telah menetapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilgubsu 2018 ini di Kota Medan harus mencapai 75%," kata Herdensi.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Medan yang sangat rendah, lanjut Herdensi, KPU Medan coba melakukan beberapa strategi yakni meningkatkan derajat akurasi data pemilih serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Akurasi data pemilih yang semakin akurat tentu secara tidak langsung angka partisipasi pemilih akan semakin baik. Dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Pilgubsu ini penting karena suara mereka itu menentukan arah Sumut ke depan," jelasnya.

"Jadi saat ini kita terus melakukan sosialisasi di 21 Kecamatan Kota Medan dan ke depannya kita akan melakukan sosialisasi berbasis per tiap rumah tangga," tambahnya.

Lebih lanjut Herdensi mengatakan, pemilih pemula juga sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Oleh karenanya KPU Medan terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder di Kota Medan.

"Selain itu kita terus melakukan sosialisasi secara masif melalui media sosial, yang mana kita ketahui pemilih pemula adalah anak-anak muda dan mereka ini sangat aktif di media sosial. Jadi kita manfaatkan peluang itu untuk melakukan sosialisasi Pilgubsu 2018 kepada mereka," tandasnya.