MEDAN-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Paulus Waterpauw mengungkap sejumlah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada 2018.

Potensi gangguan kamtibmas tersebut meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan.

Hal itu disampaikan Kapoldasu bersama Wakil Kapoldasu Brigjen Agus Andrianto beserta jajarannya pada acara Laporan Akhir Tahun Situasi Penegakan Hukum 2017 di Sumatera Utara, di Kantor Lantas Pos Lapangan Merdeka, Medan.

Potensi gangguan itu kemudian dikualifikasikan menjadi delapan. Selengkapnya adalah sebagai berikut:.

Pertama, keinginan mengganti ideologi Pancasila dengan yang lainnya, seperti; liberalisme, neoliberalisme, sosialis, Komunisme dan ISIS oleh sekelompok warga tertentu. Akibatnya di Sumut akan terjadi gangguan keamanan terorisme.

Kedua, peningkatan suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak yakni di tingkst provinsi dan delapan kabupaten/kota pada 27 Juni 2018. Ketiga, persoalan tapal batas yang hingga kini belum mampu diselesaikan pemerintah. Hal ini dikawatirkan akan menimbulkan ketidakharmonisan antar warga.

Keempat, dualisme kepemimpinan partai politik akibat perselisihan antar or gurus di tingkat pusat. Salah satunya adalah Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia. Dikawatirkan akibatnya akan terjadi konflik antar pendukung.

Kelima, konflik kepemilikan tanah eks HGU PTPN II serta tumpang tindih alas hak antar para penggarap. Permasalahan ini sudah berlangsung lama akibat ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan.

Keenam, unjukrasa antar warga yang dilatarbelakangi masalah Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) yang berpotensi memicu konflik horizontal. Ketujuh, belum tuntasnya relokasi korban bencana alam akibat erupsi Gunung Sinabung di Kab. Karo. Hal ini dicemaskan bisa menimbulkan konflik sosial akibat banyaknya kepentingan para pihak dalam pengelolaan lahan relokasi.

Kedelapan, peningkatan kejahatan konfrensional serta kejahatan antar negara (transnational crime) yang sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Terhadap seluruh potensi gangguan kamtibmas di Sumut, Paulus menyatakan telah menyusun rencana guna mengantisipasi dan menanggulangi. Setidaknya Poldasu akan menerapkan delapan langkah.

"Poldasu akan memantapkan kordinasi dan membangun dengan para pimpinan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah guna mewujudkan stabilitas keamanan. Meningkatkan kwalitas dan kwantitas operasi kepolisian," kata Paulus.

Selain itu dia juga menyebutkan pihaknya akan melakukan pemetaan potensi konflik, meningkatkan kemampuan professional Polri dalam penanggulangan kelompok radikal, meningkatkan kordinasi dengan pimpinan TNI guna mengeliminir potensi bentrokan, peningkatan pengamanan objek vital serta rumah-rumah ibadah, pemetaan terhadap kelompok-kelompok radikal dan melakukan razia secara rutin terhadap orang dan barang.

"Peningkatan pengamanan terhadap Konsul AS terkait pernyataan Presiden Donald Trump juga akan intens dijalankan," papar Paulus.