MEDAN-Seorang oknum TNI dari Kodam Sriwijaya (Sumatera Selatan) berinisial Sertu AL melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga Medan. 


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/12) sore di Komplek Johor Permai Indah II, Jalan Karya Wisata, Medan. Kedua warga Medan yang dianiaya tersebut adalah Ahmad Husein Siregar dan Irham Batubara.

Sebelum melakukan penganiayaan tersebut, Sertu AL melakukan pengrusakan rumah milik pasangan suami istri Irmansyah Batubara dan Hamidah Harahap pada hari yang sama. 

Kejadian penganiayaan berawal saat adik dari Irham Batubara (anak dari Irmansyah Batubara dan Hamidah Harahap) berada di rumah hanya bersama asisten rumah tangganya, dan tepat pada saat Sertu AL melakukan pengerusakan terhadap rumah tersebut.

Merasa terancam, anak Irhamsyah Batubara dan Hamidah Harahap menelepon kedua orangtuanya yang sedang tak berada di rumah. Kemudian Hamidah Harahap meminta pertolongan kepada warga sekitar, juga via telepon selular. 

"Rumah saya dihancurkan orang. Tolong anak saya di rumah sendirian, terancam. Tolong siapa yang bisa pergi ke sana (rumah saya)," kata Ahmad Husein Siregar menirukan perkataan Hamidah.  

Ahmad Husein Siregar  mencoba mencari tahu apa yang sedang terjadi di rumah keluarga Irmansyah Batubara tersebut. Sesampainya Ahmad Husein Siregar di lokasi, Irham Batubara yang sebelumnya tak berada di rumah juga sampai. 

"Karena Ibu Hamidah sudah saya anggap seperti orang tua saya sendiri, saya langsung bergegas menuju rumah Ibu Hamidah yang berada di Jalan Karya Wisata Komplek Johor Indah Permai II Blok E No. 5. Ketika di perjalanan menuju rumah (Jalan Karya Wisata), mobil yang dikendarai oleh anak Ibu Hamidah, Irham Batubara, menyalip mobil saya, dan saya langsung mengekor mobil tersebut. Sesampainya di depan rumah Ibu Hamidah, anak ibu Hamidah dan saya turun," jelas Ahmad Husein 

Irham Batubara lalu coba menegur Sertu AL. Saat ditegur, Sertu AL malah melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Husein Siregar dan Irham Batubara, dengan cara memukul di bagian wajah. Tak cukup sampai di situ, Sertu AL kemudian mengeluarkan ancaman, dengan menggunakan golok (parang) sambil mengejar Ahmad Husein Siregar. 

"Anak Ibu Hamidah menghampiri kerumunan dimana ada Putri (anak Laurentius), Delina (Istri Laurentius), Juli (anak Laurentius) dan Sertu Belo untuk menanyakan kenapa rumah orangtuanya dihancurkan. Irham langsung dipukuli Sertu AL. Tak jauh dari Irham, saya diserang Deliana dan Juli. Tiba-tiba Putri teriak. Itu si Husein"," ujar Ahmad Husein Siregar sambil menjelaskan bahwa Sertu AL merupakan calon suami dari Putri (anak Laurentius).  

"Tiba-tiba Sertu AL dengan melompat langsung menghujamkan pukulan ke wajah saya dan saya tersungkur ke jalan, Sertu AL lalu memukuli pipi dan telinga saya," sambung Ahmad Husein Siregar. 

Sertu AL yang setelah menganiaya Ahmad Husein Siregar, melakukan pengejaran sambil membawa golok tersebut mengeluarkan ancaman yang berbahaya. 

"Setelah pemukulan, Sertu AL pergi menuju rumah Laurentius. Tak lama berselang Sertu AL keluar rumah tersebut dengan berlari sambil mengacungkan sambil berteriak ingin menghabisi saya. Saya yang melihat gelagat tidak betul, langsung lari mengarah keluar komplek. Sekitar 50 meter, saya mendengar tembakan peringatan pertama, namun Sertu AL tetap mengejar saya sambil tetap mengacungkan golok. Lalu ketika tembakan kedua ditembakkan, barulah Sertu AL berhenti," tandasnya. 

Sebagaimana informasi yang diterima, peristiwa tersebut dapat terjadi karena konflik sosial sejak 2014 lalu. Dimana Laurentius (calon mertua Sertu AL) sering membuat resah masyarakat sekitar. Salah satunya adalah melakukan keributan di rumahnya saat adzan Ashar. 

"Perlu dijelaskan, Laurentius sudah ditetapkan tersangka Oktober 2014 karena mengeroyok saya yang datang ke tempatnya untuk meminta dia menghentikan kegiatan band karena sedang berkumandang Adzan Ashar namun dia tidak terima malah memukuli saya," ungkap Ahmad Husein Siregar.  

Aksi penganiayaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan No: LP/2553/XII/2017/RESTABES MEDAN dan kepada pihak Polisi Militer dengan No: STTLP/ /XII/2017.