DELISERDANG - Untuk mengetahui secara pasti kondisi kesehatan Yanti Kumala Dewi (34), Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menyambangi kediaman korban pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan yang berada di Jalan Nasional Gang Keluarga, Kamis (28/12/2017) malam. Kedatangan mantan Waka Polsek Medan Barat inipun langsung disambut dengan ramah oleh ibunda korban, Anim Sui (57), didampingi ketiga putranya Ramadani, Tri setiadi dan Alfarino.

"Kedatangan kita itu untuk melihat perkembangan kondisi korban yang sudah mulai membaik setelah dirawat sejak 14 hingga 21 Desember 2017 lalu di RSU H Adam Malik Medan," kata Kapolsek Kutalimbaru saat ditanya wartawan, Jumat (29/12/2017).

Usai berbincang dengan keluarga, Kapolsek Kutalimbaru ini juga memberikan bingkisan dan menyemangati korban untuk tetap kuat dan tabah menjalani kehidupannya.

Sementara itu, ibu korban sendiri menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi yang telah mau menangani biaya pengobatan anaknya di Klinik Desa Sei Mencirim serta memindahkan dan memfasilitasinya ke RSU H Adam Malik Medan.

"Terimakasih kami ucapkan atas perhatian bapak kepada kami semoga bapak tetap dalam lindungan Allah SWT dan pelakunya biarlah dihukum dengan seberat-beratnya," kata ibu korban.

Dijelaskannya, kalau korban sempat telah mengalami pelecehan seksual dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (14/12/2017) kemarin di sebuah gubuk perladangan, yang berlokasi di Pasar IX Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. Pelaku yang bernama Deni Triswanda (20) warga Dusun 3 Desa Sei Glugur, Pancur Batu ini pun berhasil ditangkap.

Peristiwa tragis yang dialami korban ini bermula ketika pelaku meminta bertemu di Simpang Melati dengan alasan mau mengenalkan korban kepada orangtuanya dan menjanjikan akan memberikan uang untuk membantu biaya anak korban.

Lalu korban pun menjumpai pelaku di Pajak Simpang Melati. Saat itu pelaku menggunakan sepeda motor Honda miliknya dan membonceng korban.

Kemudian pelaku meminta agar HP korban disimpan oleh pelaku untuk di cek siapa saja yang menghubungi korban. Namun ketika sampai di suatu tempat yang tidak diketahui korban, lewat pesantren tepatnya kebun jagung, pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan mengatakan bahwa pelaku juga disuruh untuk mengawasi kebun jagung milik opungnya.

Di tempat itu pelaku minta berhubungan badan, namun ditolak korban. Sehingga pelaku pun memaksanya serta mencekik korban menggunakan kedua tangannya dan memukulinya hingga tidak berdaya, lalu pelaku melampiaskan nafsunya. Setelah puas dan mengganggap korbannya sudah tewas, pelaku pun meninggalkan korban hingga akhirnya korban ditemukan warga dalam keadaan sekarat yang awalnya diduga adalah korban pembunuhan.