LABURA - MM (33) tak dapat berkutik ketika diamankan personel kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Minggu (24/12/2017) sekira pukul 23.30 di SPBU Mangga-mangga yang terletak di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura. Warga Dusun Kongsi 6 Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labura ini diamankan atas laporan Siahaan berdasarkan Lp :276/XI/2017/LB-A.Natas, tanggal 30 Nopember 2017, dikarenakan telah melakukan pencurian perhiasan dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

Informasi yang diterima, peristiwa ini bermula pada Kamis (30/11/2017) sekira pukul 05.00 saat pelapor bersama istrinya dan seorang temannya beristirahat di SPBU Mangga-mangga.

"Ketika istrinya terbangun, dia mengaku tasnya hilang yang berisi perhiasan dan uang kontan sebesar Rp15 juta. Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Aek Natas," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Aek Natas AKP Rusbeny, Selasa (26/12/2017).

Menerima informasi itu, pihaknya langsung menurunkan anggota Reskrim untuk melakukan cek TKP dan menyelidiki tersangka.

"Dari hasil lidik, pelaku memiliki ciri-ciri badan sedang, kulit sawo matang, tinggi 165 centimeter, berjenggot dan sesuai info masyarakat pelaku sering ke SPBU pada subuh-subuh dan diketahui pula pelaku berinisial MM," jelas Kapolsek.

Mendapat informasi itu, personel reskrim langsung menuju ke kediaman pelaku di Dusun Kongsi 6 Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labura. Namun sayang, pelaku tidak lagi di rumahnya.

Namun, pada Minggu (24/12/2017) sekira pukul 23.30 tim opsnal unit 1 reskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial MM dan ketika terjadi pencurian itu, pelaku berada di dekat TKP.

"Setelah diinterogasi ternyata pelaku mengaku mengambil emas di dalam mobil di SPBU sekira dua minggu yang lalu. Kemudian tim opsnal membawa pelaku ke Polsek Aek Natas," imbuh Kapolsek.

Dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan satu cincin berlian dan satu unit Yamaha Zupiter MX tanpa plat warna hitam.