TANJUNGBALAI - PWI Tanjungbalai menggelar kegiatan forum grup diskusi bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setempat di aula Raja Bahagia Tanjungbalai.  Kegiatan diskusi dengan thema Keterbukaan informasi menunjang tugas jurnalistik mewujudkan wartawan profesional dibuka resmi Wali Kota Tanjungbalai diwakili Drs H Hayyi Nasution dan dihadiri seluruh personil PWI Tanjungbalai, wakil ketua PWI Sumatera Utara Wilfrid Sinaga dan Rizal R Surya, Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Hariyanto, Diskominfo Tanjungbalai selaku PPID Utama Damayanti, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tanjungbalai serta dihadiri puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah Tanjungbalai.

Yan Aswika Ketua PWI Tanjungbalai dalam pembukaan kegiatan itu mengatakan bahwa wartawan merupakan pilar kelima pembangunan setelah Yudikatif, Legislatif, Eksekutif dan NKRI. Untuk itu diharapkannya, seluruh wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik nya sesuai UU No. 40 tahun 1999.

"Wartawan salah satu pilar pembangunan, dan dilindungi undang undang serta dijamin pemerintah, untuk itu mari kita bekerja sesuai tugas jurnalistik wartawan," pungkasnya.

Sehingga untuk mewujudkan itu sambungnya, dibutuhkan keterbukaan informasi dari pemerintah melalui PPID setempat, OPD serta Forkopimda setempat sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Hariyanto dalam kesempatan itu mengapresiasi dan mendukung kegiatan diskusi yang dilaksanakan PWI Tanjungbalai tersebut.

Dalam sambutannya ditekankannya agar setiap pemimpin jangan takut dikritik khususnya melalui pemberitaan wartawan. Karena menurutnya, kritikan itu dapat meningkatkan kinerja seorang pemimpin khususnya di Tanjungbalai.

"Pemimpin jangan takut dikritik wartawan, karena wartawan merupakan mitra pemerintah untuk penyambung informasi dari pemerintah ke masyarakat dan juga sebaliknya. Sehingga jika ada pemberitaan yang mengkritik sesuatu pihak/instansi, seyogianya pemimpinnya bisa lebih meningkatkan kinerjanya," paparnya. 

Sementara itu, Wilfrid Sinaga wakil ketua PWI Sumut dalam kesempatan itu juga memaparkan fungsi dan tugas jurnalistik wartawan serta peran pemerintah dalam memberikan informasi sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik demi menunjang tugas jurnalistik dalam mewujudkan wartawan yang profesional.

"Pers sudah diatur sendiri sesuai undang undang untuk menjalankan tugas jurnalistik nya. Namun pers masih perlu membenahi dirinya dengan kode etik jurnalistik. Sementara UU KIP semakin melengkapi tugas pers karena memberikan ruang bagi wartawan," pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tentang keterbukaan informasi publik dengan narasumber PWI Sumut dan Diskominfo selaku PPID utama, OPD setempat selaku PPID pembantu dengan para wartawan media cetak dan elektronik yang hadir dan diakhiri dengan foto bersama.