Pematangsiantar-Diduga menyalahi aturan proyek pembangunan drainase menuai protes dari warga sekitar Jalan Tanah Jawa P Siantar.


Pantauan di lokasi, warga setempat berdebat dengan pengawas dan pemborong terkait pembangunan drainase di Jalan Tanah Jawa. 

Kepolisian Polres Siantar dan Polsek Siantar Utara terpaksa turun ke lokasi meredam aksi warga.

Salah seorang warga setempat bermarga Sinambela mengatakan sebelum pembangunan, sudah dirapatkan di Musrenbang kecamatan terkait akan dibangunnya drainase dikawasan Jalan Tanah Jawa.

Masyarakat dan dinas terkait waktu itu, menyepakati pembangunan dengan pelebaran dan kedalaman saluran drainase ditambah dari volume sebelumnya. Namun nyatanya setelah malah justru pembangunan menjadi menyempit.

"Kita sepakati pembangunan waktu itu untuk menambah pelebaran dan kedalaman drainase tapi kok malah jadi sempit. Bukannya mengurangi kebanjiran tapi justru menambah kebanjiran," katanya.

Masih kata Sinambela dari amatan warga terkait pembangunan drainase di Jalan Tanah Jawa Siantar Utara lagi ukuran dari atas bangunan sekitar 60 Cm namun ukuran kelebaran bangunan semakin ke bawah semakin kurang sekira 40 hingga 30 Cm," ujarnya.

Sementara itu pengawas proyek marga Hutagaol mengatakan pembangunan drainase mengikutkan ukuran yang ada di lokasi. Ada bangunan yang tak bisa dirobohkan milik warga setempat.

"Kita tak ada unsur kesengajaan, hanya karena mengikutkan ukuran saluran sebelumnya karena tembok di sebelah lokasi ada warga tak mau dibongkar bangunan miliknya,"kata Gaol.

Senada dengan itu, staf Dinas PU kota Siantar J Tambunan dan rombongan tiba di lokasi kejadian dan menegaskan supaya pengawas pemborong menindaklanjuti protes warga terkait pembangunan drainase di Jalan Tanah Jawa Siantar Utara.

"Kita tadi sudah tegaskan bangunan yang menyalahi aturan supaya dibongkar ulang dan diselesaikan dengan waktu dan ketentuan yang sudah disepakati," katanya.