MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Perindo di Kantor DPD Perindo Medan, Jalan Cut Nyak Dhien.

"Hari ini ada tiga poin yang diverifikasi, yakni verifikasi kepengurusan, verifikasi domisili kantor dan verifikasi keterwakilan perempuan. Lalu besoknya kita lakukan verifikasi terhadap keanggotaan partai sampai 4 Januari 2018," kata Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin.

Selain Partai Perindo, hari ini KPU Medan juga melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kantor DPD PSI Medan, Jalan Setia Budi.

"Verifikasi hanya dilakukan kepada dua partai baru yang lolos penelitian administrasi (PSI dan Perindo). Sedangkan partai peserta pemilu 2014 tidak dilakukan verifikasi lagi," sambungnya.

Sementara Ketua DPD Perindo Medan, Dianto MS, mengaku optimis partainya menjadi peserta pemilu 2019 mendatang. Sebab, ia sudah memiliki 100% DPC di seluruh kecamatan dan 80% di seluruh kelurahan Kota Medan.

"Maka jika menjadi peserta pemilu 2019, kami optimis bisa memiliki fraksi di DPRD Medan demi menampung aspirasi masyarakat," ujar Dianto.

Menurutnya, upaya untuk mencapai target tersebut dilakukan dengan penjaringan calon legislatif sejak beberapa waktu lalu.

"Kami mengajak masyarakat Kota Medan yang terpanggil untuk berjuang demi rakyat dan mendaftarkan diri ke kantor kami tanpa adanya mahar politik," tandasnya.

Verifikasi faktual di Partai Perindo Medan turut disaksikan oleh anggota Panwas Kota Medan sebagai fungsi pengawasan.