Dua orang perwakilan Siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan, didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan mengadukan permasalahannya kepada Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam kegiatan Kongres Anak Nasional yang digelar oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) di Gedung Hartika Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2017). Dua orang siswa tersebut adalah Michael Patrick Andrian dan Hidayat Apriansyah. Sementara yang mendampingi adalah Sekjen LPA Kota Medan John Suhairi dan stafnya yang bernama Heri.

Aduan tersebut disampaikan saat Ketua MPR RI menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan Anak Indonesia.

"Masalah anak-anak siswa tambahan di SMA Negeri 2 Medan juga sempat kita bicarakan dengan Ketua MPR RI, Bapak Zulkifli Hasan," kata John kepada RMOLSumut.com saat dihubungi melalui telepon selular.

John mengungkapkan, Ketua MPR RI meminta semua pihak untuk mengedepankan aspek perlindungan anak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Pak Zulkifli Hasan menjawab, semua pihak harus mengedepankan perlidungan terhadap anak. Apalagi ini kasus pendidikan, jangan ada diskriminasi," jelas John.

Menanggapi hal itu, perwakilan orangtua siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan mengatakan bahwa aduan kepada Ketua MPR RI tersebut dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap ingin mengeluarkan para siswa tersebut.

Padahal, lanjut Edianto, para siswa tambahan di SMA Negeri 2 Medan telah mengikuti seluruh proses belajar-mengajar pada semester ini.

"Sampai terakhir kemarin ngobrol bersama Pak Tengku Erry, ia tetap ingin mengeluarkan anak-anak itu. Sementara anak itu sudah ikuti semua proses belajar-mengajar, sudah ujian juga. Kita gak ngerti kenapa anak anak tetap mau dikeluarkan. Makanya kita mengadu ke Ketua MPR RI. Orangtua hanya mendampingi, anak-anak tak mau dikeluarkan," tandasnya.