MEDAN - Dua orang siswa yang berstatus sebagai "siswa tambahan" di SMA Negeri 2 Medan mengikuti Kongres Anak se-Indonesia yang digelar oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Gedung Hartika Bekasi, Senin (18/12/2017). Dua orang siswa yang ikut dalam Kongres Anak yang bertema "Aku Cinta Perdamaian, Pluralisme, dan Toleransi" itu, adalah Michael Patrick Andrian dan Hidayat Apriansyah.

Dalam Kongres Anak tersebut, juga digelar Dialog Kebangsaan Anak Indonesia, menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Menteri PP dan PA Yohana Yembise, perwakilan dari Komisi VIII DPR RI, Walikota Bekasi, dan Bupati Bekasi.

Anak-anak perwakilan dari Sumatera Utara pada Kongres Anak tersebut juga turut didampingi oleh Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan Jhon Suhairi dan stafnya yang bernama Heri.

Kepada RMOLSumut.com, Jhon mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Apalagi siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan yang masih memperjuangkan haknya di sekolah tersebut diundang sebagai peserta.

"Kita sangat mengapresiasi kegiatan yang dihadiri oleh anak-anak dari 20 provinsi se-Indonesia ini. Dalam dialog tadi kita juga sampaikan kepada para pembicara tentang masalah yang saat ini masih membebani sejumlah anak di SMA Negeri 2 Medan," katanya.

Terpisah, perwakilan orangtua siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan Edianto saat dihubungi melalui telepon selular mengatakan bahwa diundangnya anak-anak tersebut ke Kongres Anak menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak lagi mempermasalahkan status para siswa.

"Anak-anak diundang oleh KPAI untuk ikut acara itu. Dihadiri juga oleh Ketua MPR RI, Menteri, dan DPR RI. Ini kan menunjukkan bahwa pusat (pemerintah) tidak lagi mempermasalahkan status anak-anak. Hanya pemerintah Sumatera Utara, dalam hal ini Gubernur yang mempermasalahkannya," tandasnya.