LABUHANBATU - Bencana adalah peristiwa atau rangkaian kejadian yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat, disebabkan oleh faktor alam dan manusia sehingga timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. "Bencana juga tidak dapat dihentikan, akan tetapi dapat dilakukan upaya-upaya berupa penanggulangan dan persiapan dini di dalam menghadapi peristiwa yang telah terjadi. Maka dari itu, perlunya program pelatihan sebagai dasar mempersiapkan diri untuk menghadapinya," jelas Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin melalui Kasdim Mayor Inf Ertiko Cholifa pada penutupan pelatihan ebutuhan pasca bencana, Sabtu (16/12/2017) di aula Hotel Permata Land Rantauprapat.

Jelas Kasdim, pihaknya akan terus turut memantau kondisi bencana yang terjadi di wilayah teritorial Kodim 0209/LB saat ini hingga mendatang, serta mendukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam konsentrasi pencegahan.

"Tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla) dengan sembarangan, juga merupakan antisipasi dini terjadinya bencana, serta tindakan-tindakan lain yang mengarah kepada terjadinya bencana," ujar Kasdim.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhanbatu H Sofyan Hasibuan menjelaskan, bencana alam di Sumatera Utara rata-rata terjadi sebanyak dua kali setiap bulan seperti bencana banjir, tanah longsor, sungai meluap, angin puting beliung dan pohon tumbang.

Sebagai antisipasi dalam konteks penanggulangan, katanya, masih banyak ditemukan kelemahan dalam penyelenggaraan bantuan saat serta pasca bencana.

Melalui pelatihan ini, Sofyan berharap, aparat BPBD mampu mengidentifikasi, menganalisis dalam mengambil tindakan, sehingga kedepannya dapat mengurangi tingkat risiko suatu bencana dan harus terus dilatih.

Pelaksanaan pelatihan ini juga diwarnai dengan kegiatan outbond yang digelar di halaman Hotel Permata Land, dan dipimpin oleh Serka Sumantri personel Koramil 06/Marbau. Kegiatan itupun tampak diikuti Kasi Penanggulangan BPBD Atia Muctar, serta sebanyak 70-an pegawai BPBD Kabupaten Labuhanbatu.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berbagi pengalaman mengenai Post Disaster Need Assessment (PDNA) dengan memiliki tahapan yang pada akhirnya memunculkan rencana aksi, seperti tahap aktivasi hingga tahap pelaporan. Seluruh tahapan ini berprinsip pada partisipatoris, berdasarkan bukti, berorientasi pada pengurangan risiko bencana, pemenuhan hak dasar, transparansi dan akuntabel.