MEDAN-Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Medan mempertanyakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 yang diproyeksikan Rp 5,23 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar 5,15 % dibandingkan tahun 2017, yang diajukan Pemko Medan ke DPRD Medan baru-baru ini.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah dalam rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2018 di gedung DPRD Kota Medan.

Ilhamsyah mengungkapkan Fraksi Golkar memahami penurunan yang disebabkan kecendrungan menurunnya DAU dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Namun, fraksi Golkar berharap agar Pemko Medan tidak bergantung dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Selayaknya, Pemko Medan mengantisipasi dengan melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang lebih tinggi lagi.

Fraksi Golkar juga menilai rencana kenaikan PAD yang hanya 3,97 persen belum maksimal. Hal ini disebabkan kurangnya target peningkatan pajak melalui sektor pajak parkir, pajak hotel dan pajak restoran.

“Kami mensinyalir masih dimungkinkan untuk dinaikkan rencana penerimaannya. Seperti pajak hotel yang hanya sebesar Rp117 miliar. Padahal, jika dilihat tingkat hunian hotel semakin hari semakin meningkat,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Golkar pesimis dengan target pajak reklame tahun anggaran 2018, sebesar Rp107 miliar. Sebab, targetnya hanya sebesar Rp 94 miliar di 2017.

“Dasar apa untuk penetapan target tersebut. Kami juga meminta data ril atas sejumlah reklame yang mempunyai izin dan juga jumlah reklame secara keseluruhan,” ungkapnya.