MEDAN - Perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan yang tergabung dalam tim terpadu, Khaidir mengatakan, berkaitan dengan kehalalan, terutama ayam di KFC Gajah Mada harusnya ada mengurus rekomendasi izin dari MUI Kota Medan.

"Kalau memang ayamnya itu dipotong di Medan, bagusnya rekomendasi kehalalan oleh MUI Kota Medan. Tidak boleh menggunakan MUI Pusat, padahal ayamnya tidak dari pusat," kata Khaidir saat sidak ke KFC jalan Gajah Mada Medan.

Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan, Zulkifli Sitepu menyatakan, sebanyak 21 ribu ayam dipotong setiap hari di Medan.

Maka tidak ada landasan MUI Pusat yang menyatakan halal, jika tidak diawasi MUI Kota Medan.

"Jika tidak diawasi, siapa yang merekomendasikan kehalalannya? Kita harapkan, segera ini administrasinya disiapkan. Saya atas nama Dinas, izin MUI-nya ini pun harusnya Kota Medan, kenapa harus MUI Pusat yang kasi izin. Sementara ayamnya ini dari Medan. Masa ada MUI Kota Medan enggak ngawas, logikanya di mana? Rekomendasi halalnya ya di MUI Medan," terangnya.

Ia pun mengingatkan, agar KFC Gajah Mada untuk segera mengurus izin kehalalan pada MUI Kota Medan. Sebab, jika permasalahan izin ini tidak diurus, maka KFC Gajah Mada bisa saja tidak akan beroperasi lagi.