MEDAN – Ada-ada saja tingkah laku pecandu sabu satu ini. Demi mengelabui polisi, Efendi Sinaga alias Wulan (23), mendadak ngidam ketika bertemu polisi lalulintas. Namun, tingkah itu akhirnya berbalik membuat petugas curiga dan memeriksa mereka. Alhasil, Wulan ketahuan menyimpan sabu. Akibatnya, dia dan pasangan sejenisnya, Heriansyah, diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Minggu (10/12/2017) siang kemarin.

Ceritanya, ketika itu, wanita ‘jadi-jadian’ ini sedang berboncengan dengan Heriansyah (27), warga Dusun 1, Kamboja, Kelurahan Lau Dendang, mengendarai Honda Beat, BK 2643 AHI, di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat itu kereta mereka dilewati petugas Patroli LaluLintas (Lantas) Polsek Percut Sei Tuan, sekira jam 10.15 Wib. Rupanya, mereka baru saja membeli sabu dan selanjutnya hendak membeli sarapan pagi itu. Begitu melihat ada polisi, Efendi Sinaga alias Wulan, langsung jongkok dan berpura-pura muntah, layaknya seorang perempuan yang tengah hamil muda.

Niat awalnya hendak mengelabui petugas, malah berbalik membuat petugas yang melintas menjadi curiga. Brigadir Andi S Widodo Sihite yang sedang patroli saat itu kemudian mendekati Wulan.

Ketika didekati, petugas pun akhirnya melihat 1 bungkusan plastik klip kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu terletak di tanah persis di hadapan Wulan.

Melihat itu, petugas pun meringkus pasangan sejenis itu dan kemudian digiring ke Pos Lantas Polsek Percut Sei Tuan untuk diinterogasi. Selanjutnya, Wulan dan Heriansyah dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Saat ditanyai wartawan, Heriansyah mengaku bahwa dia dan Wulan baru membeli sabu seharga Rp300 ribu di Jalan Veteran yang akan dipakai di kediaman mereka.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean Sik, mengatakan, kedua pasangan sejenis yang telah tinggal seatap selama 4 tahun itu, tertangkap memiliki sabu dan telah diamankan beserta barang bukti.

“Tersangka dikenakan UU Narkotika,” katanya.