MEDAN - Seorang tukang parkir, AFH (36) warga Jalan Syahbandar, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap petugas kepolisian karena meminta uang dengan cara paksa sambil menodongkan pisau kepada seorang pegawai restoran. Pelaku yang kerap membuat onar dan sering mengutip parkir liar itu berdalih, uang yang dimintanya secara paksa untuk jaga malam.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, usai mendapat laporan dari pihak restoran, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Namun saat tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri.

"Petugas melakukan investigasi dan pengintaian untuk mengetahui keberadaan preman jalanan tersebut. Hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di kawasan Jalan Multatuli," kata Martuasah, Minggu (10/12/2017).

Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, petugas bergerak ke kawasan Jalan Multatuli. Saat pelaku sedang melakukan pengutipan parkir liar, petugas langsung membekuk dan memboyongnya ke Mapolsek Medan Kota.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sebilah pisau yang biasa digunakan untuk mengancam orang.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kalau dia benar telah melakukan pengancaman pada pegawai restoran dengan alasan meminta uang jaga malam," tukasnya.