MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area membongkar jaringan spesialis pencurian kaca spion mobil mewah yang kerap beraksi di Kota Medan. Pelaku yang dibekuk berjumlah dua orang, masing-masing Rexy Alfandi (22) warga Jalan Serdang Gang Bidan, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan dan Riski Ananda Tanjung (21) warga Jalan Kalengko Gang Dame, Kelurahan Sei Hilir II, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono melalui Kanit Reskrim Iptu Rudianto Silalahi mengatakan, kedua pelaku ditangkap seusai menjambret handphone milik seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Selam III, Kecamatan Medan Denai, kemarin.

Dalam penangkapan itu, sebut Hartono, pihaknya terpaksa menembak kaki kedua tersangka.

“Kedua tersangka kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” ujar Rudi akhir pekan ini.

Diutarakannya, satu tersangka atas nama Rexy merupakan mantan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda dua. Dia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjunggusta Medan pada April 2017 lalu.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian spion mobil mewah, 2 kali menjambret dan 1 kali mencuri sepeda motor,” beber Rudi.

Adapun lokasi tersangka mencuri spion mobil masing-masing di Jalan Sampali, Malaka, Perintis Kemerdekaan, Pasar Beruang, Jalan Gabus dan Wahidin.

Sedangkan lokasi penjambretan dilakukan di Jalan Aksara dan Jalan Selam Tiga. Sementara pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Petisah, Medan Baru.