PALAS - Dalam mewujudkan etos kerja yang profesional Aparatur Sipil Negara(ASN) dalam upaya peningkatan birokrasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Palas terus gencar menerapkan kedispilan bagi semua ASN. Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) melalui Sekda Palas, Arpan Nasution mengungkapkan, penerapan dispilan itu dilakukan dengan cara mengimbau seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerjanya pada setiap apel pagi dan sore serta sidak ke setiap SKPD secara rutin di semua jajaran sampai ke tingkat kecamatan se Palas.

"Penerapan kedispilinan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Padang Lawas ini bertujuan untuk mencapai wujud pelayanan yang baik dan prima serta pemahaman tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)," ujar Sekda, Jumat (8/12/2017).

Dalam mewujudkan perbaikan sistem birokrasi yang berkompeten di segala lini, makanya diterapkan pula Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang kedispilinan pegawai.

"Tentu teknis penerapan itu harus dibarengi dengan sistem penegasan yang harus dipahami oleh setiap PNS," ujarnya.

Dalam upaya tercapainya kesempurnaan disiplin yang baik sebagai cermin dari simbol abdi negara dan pelayan publik, semua urusan pelayanan kepentingan masyarakat menjadi skala priorotas yang merupakan tuntutan tugas dan kewajiban bagi setiap PNS.

"Pegawai tentunya perlu penerapan pola kerja tentang disiplin, program, penyataan status diri setiap PNS, peningkatan etos kerja dan koordinasi serta profesional, integritas dan amanah," ungkapnya.

Makna yang paling penting bagi setiap PNS, lanjut Arpan, untuk penandatanganan pakta integritas sehingga kedispilinan menjadi kunci keberhasailan bagi peningkatan kemajuan bagi kelangsungan roda pemerintahan yang semakin baik dan mencerminkan martabat wibawa pemerintah yang lebih baik di masa datang.

"Untuk mencapai penerapan disiplin tersebut, perlu sinkronisasi antar pegawai dalam menjalan tugas, mempedomani disiplin diri terhadap tanggung jawab tugas yang diemban," jelasnya.

Karena selama ini, tambah dia, sangat banyak fiketahui, bahwa kedispilinan pegawai masih sangat minim dan tidak mengerti tentang aturan pemerintah yang selalu menekankan peningkatan pemahaman disipilin kerja.

“Jika disiplin kerja menurun tentu akan sangat berpengaruh terhadap laju percepatan pembangunan Kabupaten Palas juga pelayanan publik,” ucapnya.

“Saya berkeyakinan, jika prioritas disiplin pegawai sudah terarah, akan lebih mudah mewujudkan birokrasi yang maksimal, sehingga pelayanan terhadap masyarakat juga akan lebih mudah dan meningkat dan dapat terwujudnya pelayanan prima yang menjadi harapan pemerintah,” tandasnya.