PALAS - Sekda Kabupaten Padang Lawas, Arpan Nasution menutup sekaligus meninjau kegiatan E-Planning yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palas. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama dua hari yakni Kamis dan Jumat(8/12/2017) berlangsung tertib dan mendengarkan pemaparan dari pemateri Politeknik Medan Ing. Heru Pranoto. ST. Ismail. S.Kom.M.Kom dan Handri Sunjaya. M. Sc.

Sekda Arpan Nasution menegaskan, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah.

"Penggunaan aplikasi E-Planning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan E-Pokir kepada Staf ahli Dewan dan E-Bercahaya agar diterapkan di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan," pintanya.

Kaban Bappeda Palas, Hj Yenni Nurlina Siregar mengatakan, kegiatan ini diikuti 70 peserta dari unsur Staf Ahli Dewan dan Aparat Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dari 40 Dinas dan Badan serta Kecamatan.

Kegiatan dibagi dua untuk agenda E-Planning khusus Aparat pemerintahan dan E-Pokir untuk unsur Staf Ahli Dewan dilokasi yang sama di Aula kantor Bappeda Palas komplek perkantoran SKPD terpadu Sigala-gala

"Kegiatan ini, menindaklanjuti sikap Pemerintah Kabupaten Palas yang berkomitmen untuk membangun sistem perencanaan berbasis elektronik sebagai langkah untuk melaksanakan terwujudnya tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel," ungkapnya.

Penerapan E-Planning di Kabupaten Palas ini, katanya, adalah percepatan untuk menindaklanjuti rencana aksi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Sumatera Utara antara KPK, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Dengan adanya E-Planning E-Perencanaan (E-Planning), maka perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang terintegrasi di dalam satu sistem yang berisikan tahapan perencanaan yang dimulai dari Musrenbang Kecamatan, pokok pikiran DPRD, Renja perangkat daerah yang hasil akhirnya adalah dokumen RKPD," ujarnya.

Di dalam sosialisasi ini, tambah dia, dijelaskan pula tentang aplikasi E-Bercahaya, terkait Musrenbang Kecamatan dan Modul Renja SKPD serta paduan Pokok Pikiran(E-Pokir).

Sementara itu, Tim Leader Perencanaan dalam paparannya mengatakan, kehadiran para Organisasi Perangkat Daerah dalam sosialisasi ini sangat penting dikarenakan pada tahun 2018 mendatang segala perencanaan sudah diwajibkan menggunakan aplikasi.

"Segala perencanaan tersebut akan dipantau oleh KPK karena KPK menyampaikan bahwa pekerjaan ini perlu dampingan dari para Tim Leader perencanaan dikarenakan pembuatan aplikasi ini harus dilakukan dengan penuh ketelitian," ujar Ing. Heru Pranoto. ST dihadapan para pimpinan OPD dan Camat serta staf ahli Dewan

Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya berharap Kabupaten Palas ke depan sudah mampu dengan mantap untuk mengimplementasikan perecanaan berbasis elektronik.

"Karena untuk tahun 2018 direncanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun langsung memonitoring proses E-Planning tersebut," tandas Heru.