PALAS - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Planning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan E-Pokir kepada Staf ahli Dewan dan E-Bercahaya, Kamis(7/12/2017) di Aula kantor Bappeda Palas komplek perkantoran SKPD terpadu Sigala-gala. Sosialisasi yang dihadiri dan dibuka Kaban Bappeda Palas Hj Yenni Nurlina Siregar dihadiri Sekretarisnya M. Yahya Nasution bersama narasumber dari Politeknik Medan Tim Leader Perencanaan yaitu Ing. Heru Pranoto. ST. Ismail. S.Kom.M.Kom dan Handri Sunjaya. M. Sc.dengan peserta kegiatan para Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Palas

Kaban Bappeda Palas Hj Yenni Nurlina Siregar mengatakan, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah.

"Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Palas berkomitmen untuk membangun sistem perencanaan berbasis elektronik sebagai langkah untuk melaksanakan terwujudnya tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih," kata dia.

Dia menjelaskan, penerapan E-Planning di Kabupaten Palas adalah percepatan untuk menindaklanjuti rencana aksi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Sumatera Utara antara KPK, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Dengan adanya E-Planning E-Perencanaan (E-Planning) maka perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang terintegrasi di dalam satu sistem yang berisikan tahapan perencanaan yang dimulai dari Musrenbang Kecamatan, pokok pikiran DPRD, Renja perangkat daerah yang hasil akhirnya adalah dokumen RKPD," ujarnya.

Sementara itu, Tim Leader Perencanaan dalam paparannya mengatakan, kehadiran para Organisasi Perangkat Daerah dalam sosialisasi ini sangat penting dikarenakan pada tahun 2018 mendatang segala perencanaan sudah diwajibkan menggunakan aplikasi.

"Segala perencanaan tersebut akan dipantau oleh KPK karena KPK menyampaikan bahwa pekerjaan ini perlu dampingan dari para Tim Leader perencanaan dikarenakan pembuatan aplikasi ini harus dilakukan dengan penuh ketelitian," ujar Ing. Heru Pranoto. ST dihadapan para pimpinan OPD dan Camat ssrta staf ahli Dewan

Dengan adanya sosialisasi ini, kata dia, pihaknya berharap Kabupaten Palas kedepan sudah mampu dengan mantap untuk mengimplementasikan perecanaan berbasis elektronik karena untuk tahun 2018 direncanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun langsung memonitoring proses E-Planning tersebut.