PALAS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Palas direncanakan sebesar Rp1.039.067.670.507. Pengesahan anggaran Kabupaten Palas ini sesuai rapat paripurna yang diketok DPRD Palas, Kamis (30/11/2017) malam kemarin.  Wabup H. Ahmad Zaranwi Pasaribu menjelas, dalam penyampaian rancangan APBD tahun 2018, pendapatan asli daerah diperkirakan Rp95.541.872.023. Dana perimbangan diperkirakan Rp708.722.298.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp234.803.700.484. 

Anggaran ini terbagi dari belanja tidak langsung sebesar Rp645.345.450.444 yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp348.204.711.200 dan belanja hibah sebesar Rp32.589.232.490. 

Belanja bantuan sosial Rp3.441.173.954, belanja bantuan keuangan Rp259.610.241.800 dan belanja tidak terduga sebesar Rp1.500.000.000. 

Belanja langsung dianggarkan Rp471.683.211.623 yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp45.760.282.680.

Belanja barang dan jasa sebesar Rp235.504.867.320. Dan belanja modal Rp190.418.061.623. 

"Pada pos pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp80.870.525.253, yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya," jelas Wakil Bupati membacakan pidato Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap 

Di malam pengesahan APBD 2018 ini, atas nama pemerintah Kabupaten Palas, wakil bupati yang didampingi Sekda Arpan Nasution turut menyampaikan terima kasih yang mendalam. Dengan waktu yang mendesak, akhirnya DPRD bisa menetapkan anggaran tersebut. 

"Waktu yang tersedia sangat terbatas, sehingga sidang dilaksanakan terus menerus," tukas Ahmad Zarnawi.