MEDAN - Hingga Juni 2017 Kasus HIV- AIDS di Sumatera Utara tercatat mencapai 8.399 kasus. Dari jumlah itu, faktor resiko yang paling tinggi yakni heteroseksual ada 6.642 kasus, penasun (pengguna jarum suntik), 1.161 dan homoseksual 142 kasus. "Faktor resiko yang paling tinggi masih heteroseksual atau hubungan seks bebas dengan lawan jenis. Jadi trennya masih tinggi," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sumut, H Rachmatsyah, di Kantor KPA Sumut, Jumat (1/12/2017).

Dia menjelaskan banyak ditemukan laki-laki yang ke tempat lokalisasi tanpa menggunakan kondom sebagai alat pengaman. Padahal, sosialisasi sudah sering kali dilakukan pada para PSK (pekerja seks komersial) agar ketika "melayani" harus menggunakan kondom.

"Jadi masih banyak laki-laki yang 'jajan' sembarangan, tapi tidak menggunakan alat pengaman. Sebenarnya sudah kita sosialisasikan, ketika mereka melayani harus menggunakan kondom. Tapi banyak pelangggan yang tidak mau pakai kondom, alasannya tidak enak," terangnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat KPA Sumut, Ahmad Ramadhan menambahkan fenomena tingginya angka penularan HIV/AIDS melalui hubungan seks bebas memang menjadi masalah. Tak hanya itu, penggunaan kondom ini sudah menjadi masalah ekonomi di kalangan para PSK.

"Banyak kita temukan kasus bahwa 'pelanggan' itu tidak mau pakai kondom. Jadi ada semacam transaksi kalau pakai kondom, pelanggan bayar Rp200 ribu, tapi kalau tidak pakai, bayar Rp500 ribu. Tentu ini menjadi masalah ekonomi," urainya.

Dia mengakui, Sumut termasuk provinsi yang gagal mencegah penularan HIV/AIDS terutama melalui hubungan seks. Karena promosi kondom sebagai alat pencegah ini gagal, pengguna yang ke lokalisasi sangat rendah untuk menggunakan kondom.

"Ditambah lagi promosi penggunaan kondom ini masih ada kontrovesi di banyak kalangan masyarakat. Kita harap semakin banyak penemuan kasus, maka semakin mudah dikendalikan," tukasnya.