LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap memerintahkan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Labuhanbatu untuk memperbaiki lampu penerangan jalan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Rantauprapat dan perumahan pegawai lapas. "Hal itu dilakukan untuk mendukung kinerja Kalapas Rantauprapat dalam membina Lapas Rantauprapat ke arah yang lebih baik dan semakin nyaman," sebut Kabag Administrasi Protokol Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang, Rabu (29/11/2017) di ruang kerjanya.

Lampu-lampu jalan itu, sabut Supardi Sitohang, harus nyala dan terang sehingga lingkungan Lapas semakin nyaman dan sejuk.

"Ya, Kalapas Rantauprapat Bapak Mhd.Jahari Sitepu sangat serius untuk membenahi Lapas ke arah yang lebih baik dan selalu berkomunikasi dengan Pemkab Labuhanbatu. Sehingga kita mengetahui kebutuhannya dalam membina Lapas Rantauprapat," jelas Supardi Sitohang.

Mudah-mudahan, imbuhnya, ke depan Lapas Rantauprapat Kelas II.A ini dapat lebih baik dalam membina warga lembaga pemasyarakatan (LP) sehingga warga LP usai menjalani hukuman bisa mendapatkan pembinaan yang optimal.

"Ketika berbaur kembali dengan masyarakat, mereka (eks warga binaan_RED) sudah memiliki kepribadian yang lebih baik dari sebelumnya. Artinya ada perubahan yang positif," jelasnya.

Supardi mengakui, Kalapas selalu berkomunikasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka upaya perbaikan.

"Seperti beberapa waktu yang lalu dilakukan fogging dalam rangka pencegahan penyakit demam berdarah dan Kalapas juga mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Bapak Bupati Labuhanbatu dalam rangka menindaklanjuti permohonan yang disampaikan," jelasnya kembali.