TAPANULI SELATAN - Satrekrim Polres Tapsel menggelar rekonstruksi pembantaian pasangan suami istri (Pasutri) yang terjadi di warung karaoke di Dusun Aek Sulum, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) beberapa bulan yang lalu, Selasa (28/11/2017) sekira pukul 15.00. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sebut Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansah, mereka terpaksa menggelar proses rekonstruksi ini di lapangan Mapolres Tapsel.

Hadir dalam rekontruksi ini, perwakilan dari tindak pidana umum (pidum) kejaksaan negri Tapsel, pengacara dari tersangka serta puluhan anggota keluarga dari pihak korban.

Sebanyak 39 adegan terkait pembantaian tersebut diperagakan tersangka. Rekonstruksi ini sempat terhenti akibat hujan sekitar 2 jam akhirnya proses rekonstruksi tersebut berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pembantaian pasutri yang terjadi di caffe Dusun Aek Sulum, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Tapsel pada 27 September 2017 lalu, menewaskan Parlindungan Siregar (30) yang merupakan pemilik caffe dengan kondisi mengenaskan, sementara istri korban, Helmi Dayati Harahap (25) sempat kritis dan dirawat di RS Adam Malik Medan.