LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap meminta agar Lurah dan Kepala Desa lebih selektif memberikan surat keterangan pendirian lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). "Pendirian lembaga PAUD jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat. Misalnya sudah ada lembaga PAUD di satu dusun, maka jangan lagi dibuka PAUD di dusun tersebut. Pendirian lembaga PAUD harus memperhatikan prinsip pemerataan pelayanan, lembaga PAUD bukan untuk menyaingi atau bahkan mematikan lembaga PAUD yang sudah ada, tetapi lembaga PAUD harus dapat melayani kebutuhan dalam konteks pembangunan desa," ujar Bupati dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab H. Amru, Selasa (28/11/2017) pada pemberian tali ssih prestasi dan pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Labuhanbatu di Taman Anak Binaraga Rantauprapat yang dihadiri unsur Forkopinda, Kepala SKPD dan Camat Se- Labuhanbatu.

Kata Bupati, Kepala Desa dan Bunda PAUD Desa memiliki kewenangan luas dan peran penting. Kepala Desa mendapat mandat untuk memajukan desanya di segala bidang dan bidang-bidang yang harus dikembangkan seperti peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat, pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi ekonomi unggulan dan penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas.

"Pemberian tali asih prestasi ini suatu kegiatan yang sangat positif dalam proses pembelajaran anak usia dini. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu bagi anak-anak kita yang memiliki kemampuan, keberanian dan kemandirian juga mengapresiasi lembaga PAUD yang telah berusaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap anak didiknya," sebutnya.

Di tempat yang sama, Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Siti Awal Pangonal Harahap mengatakan, pendidikan merupakan proses yang panjang, lama dan berkelanjutan. Selain itu, pendidikan sangat membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat yaitu mulai pendidikan usia dini, tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai tingkat pendidikan tinggi.

“Pada hari ini saya mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa Se- Kabupaten Labuhanbatu. Dengan dikukuhkannya bunda-bunda PAUD ini, saya berharap para bunda PAUD dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam upaya perluasan dan pemerataan akses pelayanan anak usia dini di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Siti Awal.

Hj Siti juga mengharapkan kepada Bupati Labuhanbatu dan Ketua DPRD agar dapat meningkatkan kesejahteraan para penyelenggara dan pendidik PAUD.

"Selain itu, diharapkan adanya peningkatan fasilitas sarana pembelajaran, baik untuk di luar maupun di dalam ruangan, terutama fasilitas kesehatan berupa kamar mandi yang layak dan sarana cuci tangan untuk anak didik," pintanya.

Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu yang ditandai dengan dengan penyematan pin dan pemberian selempang bunda PAUD serta pemberian bunga tangan itu diakhiri dengan pemberian tali asih prestasi oleh Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Siti Awal Pangonal Harahap dan Bupati Labuhanbatu dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab serta Unsur Forkopinda dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, H Sarimpunan.