PALAS-Belanja Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengalami kenaikan 1,51 persen pada perubahan APBD tahun anggaran 2017. Sebesar Rp 16.594.803.972 seiring kenaikan pendapatan daerah. 
 
Penetapan ini sesuai dengan penyampaian nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang ditandatangani  Wakil Bupati mewakili Bupati Palas dengan DPRD, Senin (27/11/2017) di Rapat Paripurna Penetapan yang dihadiri 21 anggota DPRD, Wakil Bupati H Ahmad Zarnawi Pasaribu, Sekda Arpan Nasution SSos, Unsur Muspida, Pimpinan SKPD, serta Camat se Palas 

 
Laporan perubahan kebijakan belanja daerah yang dibacakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palas Tongku Solah Hamonangan Daulay menyebutkan, perubahan itu menjadi Rp1.112.830.445.113 dari APBD murni sebesar Rp1.096.235.641.141.  Dan banggar merekomendasikan agar Pemkab menggali potensi retribusi daerah, potensi sumber PAD dengan pembentukan tim optimalisasi pencapaian PAD. 
 
"Bila memungkinkan, banggar merekomendasikan kepada saudara Bupati melalui TAPD pemisahan pendapatan dengan pengelolaan keuangan daerah menjadi Dinas yang berdiri sendiri, demi tercapainya target pendapatan yang maksimal," terang Tongku Solah. 

 
Selain itu ,Banggar juga meminta Bupati agar mengevaluasi kepala dinas yang tidak mencapai target PAD dibawah 70 persen. 
 
"Terutama Kadis Perizinan Terpadu yang disinyalir menghambat izin investasi demi tercapainya target pendapatan, dan terbukanya peluang usaha dan lapangan kerja," ungkapnya  

 
Sementara Bupati Palas  melalui Wakil Bupati  H Ahmad Zarnawi Pasaribu turut mengucapkan ,terima kasih kepada banggar DPRD atas rekomendasi tentang pembentukan tim optimalisasi pencapaian PAD tersebut. Dan ini akan menjadi perhatian khusus Pemkab. 
 
"Saya yakin kita lakukan bersama adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Palas yang lebih baik," pungkas Wabup.