MEDAN - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestate Indonesia atau DPP REI Soelaeman Soemawina optimistis bisa mencapai target pembangunan rumah bersubsidi tahun 2017 sebanyak 200.000 unit rumah. "Bahkan diperkirakan bisa lebih karena realisasi hingga November adalah 168ribuan unit," ujarnya di Medan, Senin (27/11/2017).

Dia mengatakan itu pada acara pembukaaan Musyawarah Daerah (Musda) REI Sumut ke-xi dengan agenda pemilihan Ketua REI Sumut periode 2017-2020 yang dilakukan Pelaksana tugas Sekda Sumut, Ibnu Hutomo.

Musda dengan Ketua Panitia HM Yulius itu dihadiri pengurus REI Pusat, pengurus beberapa provinsi termasuk mantan Menteri Perumahan Cosmos Batubara.

Menurut Soelaeman Soemawina, data realisasi 168 ribuan itu belum termasuk rumah lain yang sudah dibangun pengembang, tetapi tidak dilaporkan ke REI khususnya di Jawa Barat dan Banten yang merupakan lokasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Jawa.

Serta di luar belasan ribu unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun anggota REI di Jakarta.

Soeleman yang akrab disapa Eman itu menegaskan, REI berupaya keras mewujudkan program pemerintah pembangunan sejuta unit rumah MBR .

"Komitmen REI sebagai garda terdepan pembangunan rumah rakyat harus dijalankan," katanya.

Untuk itu diharapkan pengurus REI di daerah mendorong dan mendukung anggotanya untuk membangun MBR.

Dia mengakui, untuk kawasan Sumatera, Sumut adalah daerah yang berpotensi besar dalam menyumbang atau berkontribusi dalam pembangunan rumah MBR.

Eman juga mengakui ada kendala utama dalam pembangunan rumah untuk MBR seperti perizinan yang rumit dan berbelit-belit.

Meskipun pemerintah pusat sudah menerbitkan sejumlah regulasi untuk penyederhanaan perizinan.

Ketua DPD REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean juga meyakini bisa mencapai bahkan melebihi target pembangunan MBR 2017 yang sebanyak 15.000 unit.

Keoptimisan mengacu pada semakin tingginya dukungan perbankan, Pemprov Sumut dan Pemkot Medan dan pemerintah kabupaten/kota lainnya.

Meskipun, ujar Moko panggilan akrab Andi Atmoko, regulasi pemerintah pusat yang cukup bagus dan memberikan kemudahan kepada pengembang dan konsumen rumah MBR masih belum maksimal dijalankan pemerintah kabupaten/kota di Sumut.