LABUHANBATU - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah asuhan Kasat AKP Jama Kita Purba terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya. Sejak Juni menjabat, setidaknya sudah ratusan tersangka mereka amankan. Teranyar, Rabu (22/11/2017) kemarin, 2 tersangka tindak pidana narkotika kembali ditangkap di dua tempat berbeda.

"Iya, ada dua tersangka yang diamankan jajaran Satres Narkoba di dua tempat berbeda," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag Humas, AKP Victor Sibarani, Jumat (24/11/2017).

Adapun kedua pelaku kejahatan narkoba tersebut yakni, Bahari Siregar (30) warga Jalan Kihajar Dewantara Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, yang diamankan di kediamannya pada Rabu (22/11/2017) sekira pukul 14.00 dengan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,19 Gram, 1 unit HP, dan 1 buah kotak rokok.

Kemudian, tersangka Heri Irama Ritonga (31) warga Aek Matio Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, yang ditangkap di Gang Sado Jalan WR Supratman Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Rabu (22/11/2017) sekira pukul 16.00 dengan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,59 gram, uang tunai Rp.906.000, dan 1 buah kotak Rokok.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sedang dalam proses tindaklanjut," tutup AKP Victor Sibarani.