ASAHAN - Hasan Ashari Nasution (28) warga Kisaran ini terperanjat saat sepeda motor Yamaha Vixon BK 4072 ZAG milik Sekjen Satgas IPK Asahan Ade Harahap yang dipinjamnya ditarik paksa debt colector, Kamis (23/11/2017) di CS Finance Jalan Diponegoro, Kisaran. Ketegangan pun sempat terjadi saat penarikan sepeda motor tersebut. Karena kalah tenaga, akhirnya sepeda motor Vixon BK 4072 ZAG yang sempat dibawa Hasan untuk fotocopy mengurus surat istrinya sedang sakit dibawa langsung ke kantor CSF oleh debt colector.

Melihat sepeda motornya dibawa, Hasan pulang dengan berjalan kaki. Kejadian tersebut diadukan Hasan kepada Ade Harahap. Kemudian Ade mendatangi kantor CSF untuk mempertanyakan perampasan sepeda motornya. Para anggota IPK yang mendengar kejadian tersebut juga turut datang ke kantor CSF memastikan kebenaran perampasan itu.

Akibatnya, kantor CSF dipenuhi massa IPK dan warga sekitar yang kesal terhadap perlakuan debt colector tersebut. Kejadian itu juga membuat kemacetan jalan karena dipenuhi masyarakat yang ingin melihat kejadian kekejaman para debtcolector ini.

"Kretanya ku pinjam sama adik, mau fotocopy surat untuk mengurus istri ku yang sakit bang. Waktu lagi fotocopy tiba-tiba datang beberapa orang mengambil kreta. Ya gak ku kasihlah. Tapi kalah tenaga aku. Malah dipaksa orang itu ikut ke CSF, ya terpaksa ikutlah. Udah itu kretanya dimasukan dalam kantor langsung dirantai dan dikunci," kesalnya.

Wakil Ketua IPK Kabupaten Asahan Fendy Ray yang datang ke CSF mencoba melerai keributan dan melakukan negosiasi kepada pihak perusahan. Hanya berselang beberapa menit dilakukan negosiasi akhirnya sepeda motor pun dikeluarkan.

"Kami sangat kecewa terhadap perlakuan pihak debtcolector ini. Kalau hendak menarik atau mengambil sepeda motor konsumen itu harus ada prosedurnya. Bukan secara membabi buta dan paksa," ucap Fendy Ray kecewa.

Salah seorang karyawan CSF yang sempat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Karena pihak perusahaan sudah menyerahkan penarikan kepada pihak ketiga.

"Kami pun serba salah bang, karena penarikan sepeda motor konsumen yang menunggak diserahkan ke pihak ketiga. Mereka (debt colector_RED) kalau sudah menarik diserahkannya ke mari. Kalau konsumen ribut, kerja kami juga yang terganggu di kantor ini," terangnya sambil meminta GoSumut agar tidak mencantumkan namanya.