JAKARTA - Setya Novanto menambah personil tim hukumnya jelang menghadapi proses hukum pascaditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.

Adalah nama Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum di babak baru penyematan status tersangka kasus korupsi E-KTP pada Setya Novanto.

Otto Hasibuan sendiri merupakan pengacara yang mendampingi Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin.

Otto Hasibuan resmi bergabung dengan tim kuasa hukum Setya Novanto termasuk Friedrich Yunadi sejak hari ini.

"Tadi saya sudah bertemu selama kurang lebih dua jam dengan Pak Setya Novanto untuk mendapatkan informasi lengkap dari awal sampai akhir, karena saya baru bergabung. Sekaligus pertemuan tadi saya mendapat tandatangan dan surat kuasa untuk mendampingi proses hukum beliau,” ujar Otto Hasibuan.

Otto menegaskan surat kuasa tersebut juga sudah disampaikan kepada pihak KPK.

"Besok atau lusa mudah-mudahan Pak Novanto sudah sehat sehingga bisa saya konfirmasi mengenai dokumen-dokumen terkait kasus yang menimpa dirinya. Tadi hanya sekedar wawancara biasa karena kondisi kesehatannya masih lemah,” tegas Otto.

Ia juga menjelaskan bahwa hari ini Setya Novanto belum menjalani pemeriksaan.

"Hari ini belum ada pemeriksaan, beliau juga masih lelah,” katanya. ***