LABURA - Guna memberangus tindak kejahatan di Labuhanbatu Utara, puluhan personel TNI-Polri melakukan razia di Jalinsum Kota Raja Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Labura, Sabtu (18/11/2017) malam. Berbekal Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor : Sprin/113/XI/2017, personel Polri yang terdiri dari unit Lantas, Reskrim, Intel dan personel Koramil 07/AKB, langsung menyasar ke lokasi dengan target pencurian dengan kekerasan (Curas), bahan peledak (Handak), senjata api (Senpi), pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), narkotika, teroris dan pemberantasan judi dan Kejahatan jalanan (Premanisme).

Saat melakukan razia pada pukul 21.45, tim yang dipimpin Kapolsek Na IX-X, AKP Anggun Adhika Putra, salah seorang personel melakukan penyetopan satu unit kenderaan bermotor Kawasaki KLX 150 tanpa nomor polisi dengan berboncengan tiga orang.

"Saat distop, salah seorang langsung melarikan diri dan selanjutnya anggota langsung mengejarnya. Namun pelaku membuang bungkusan yang diduga berisi sabu sehingga anggota kita langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Na IX-X, AKP Anggun Adhika Putra.

Pelaku, imbuh Kapolsek, bernama Dahrin Munthe alias Aleng (21), warga Dusun Pulo Hopur Desa Silumajang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura.

"Setelah diintogerasi, pelaku mengaku membeli sabu itu dari Duan Sinaga yang beralamat di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X," jelasya.

Setelah membeli, pelaku menumpang kepada dua temannya, Ari Munthe (18) dan Agus Dermawan (18) yang kebetulan jumpa saat membeli paket HP.

"Kedua temannya tersebut tidak ada terlibat dalam membeli narkoba sabu-sabu tersebut. Setelah pemeriksaan selesai, kita juga akan mengejar bandarnya," jelas Kapolsek.