JAKARTA - Pada hari Sabtu (18/11/2017) kemarin, pihak Metro TV telah mempecat kontributornya, yakni Hilman Mattauch.

Pemecatan itu didasari atas keterlibatan Hilman Mattauch dalam kasus hukum dengan status tersangka, pasca kecelakaan tunggal yang dialaminya bersama tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto.

Dimana saat kejadian, Hilman diketahui menjadi sopir dadakan Setnov. Alasan Pemecatan Hilman, Metro Tv menganggap yang bersangkutan telah melanggar prosedur perusahaan. Serta, terdapat gelagat 'conflict of interest' selaku pihak yang menyopiri Setya Novanto hingga kecelakaan.

Hal ini diungkapkan Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun. Menurutnya, keputusan diambil oleh Metro TV melalui sidang terhadap Hilman Mattauch pada Sabtu (18/11), kemarin.  

"Kalau bahasa halusnya kami minta dia selesaikan urusan hukumnya kemudian mengundurkan diri sejak kemarin itu," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (19/11).

Katanya lagi, Hilman Mattauch diberhentikan bukan hanya karena berperkara hukum tetapi juga karena melakukan pelanggaran lain. Hilman Mattauch dianggap menyalahi prosedur perusahaan dengan menjemput dan menyopiri Setya Novanto menggunakan mobil pribadinya, Toyota Fortuner tahun 2012.

"Prosedurnya di Metro TV itu tamu dijemput oleh mobil resmi perusahaan, bukan mobil pribadi. Teman-teman yang menyidangkan kemarin menganggap itu tidak proper," kata Bosco.

Tak hanya itu, Don Bosco juga melihat ada gelagat 'conflict of interest' pada persoalan Hilman Mattauch yang menjadi sopir Setya Novanto. Diketahui, akhir-akhir ini Hilman Mattauch menjadi sorotan setelah terungkap sebagai sopir mobil Toyota Fortuner berpelat B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya dan mengalami laka lantas dengan menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) lalu.

Alhasil, pihak Kepolisian menetapkan menjadikan Hilman Mattauch sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal karena dinilai lalai.

Atas kejadian tersebut, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, mengalami cedera di kepala dan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.***