MEDAN - Laskar Anak Negeri (LARI) menuntut agar penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan segera mengusut dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri atas beberapa dugaan penyelewengan di dinas yang dipimpinnya. Koordinator LARI, Sofyandi Lubis menyebutkan salah satu dugaan penyelewengan anggaran yaitu proyek rehab sejumlah gedung SD dan SMP yang anggarannya tertampung pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2017.

"Kami menduga ada penyelewengan dana yang diduga dilakukan Kadisdik Medan dan rekanan, yang besar anggarannya senjlai Rp 43 miliar," kata Sofyandi, Minggu (19/11/2017).

Dugaan penyelewengan dana lainnya yaitu mempersoalkan dana seminar karakter bagi kepala sekolah dan pengawas SD dan SMP yang disebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, LARI juga mempertanyakan persoalan pengadaan buku paket di tingkat SD dan SMP yang ada di Medan diduga syarat akan korupsi.
"Kami meminta kepada Kejari Medan untuk memanggil dan memeriksa Hasan Basri," sebut Sofyandi.

Sebelumnya, mereka telah menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi kantor Kejari Medan pada Jumat (17/11/2017) terkait hal ini.