MEDAN - Dalam kondisi babak belur, Rio Sinulingga (27), seorang pemain Disk Jokey (DJ) Karaoke De Blues, Medan, mendatangi sentra pengaduan Polsek Medan Helvetia, Sabtu (18/11/2017). Pasalnya, pria yang kos di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Petisah ini dikeroyok oleh sekolompok pria.

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang dialami DJ Rio terjadi dengan seketika, Jumat (17/11/2017) malam.

Saat itu, pelaku yang diketahui bernama Batak (42), Jason (30), Haliman (32) dan beberapa rekan lainnya mendatangi counter DJ yang berada di lantai 3 Karaoke De Blues.

Tak lama, pria yang bernama Batak langsung memukul DJ Rio tepat di bagian bibirnya hingga mengalami luka. Perkelahian pun tak terhindarkan antara DJ Rio dan Batak.

Beberapa saat kemudian, Jason dan Haliman berikut beberapa rekannya langsung membantu Batak untuk menganiaya DJ Rio.

Tak ayal, DJ Rio hanya bisa melindungi diri. Sekelompok pria itu membabi buta memukuli DJ Rio hingga babak belur.

Beruntung, tamu dan petugas keamanan berhasil melerai perkelahian tersebut. Sementara sekelompok preman itu langsung meninggalkan lokasi.

Tak terima atas penganiayaan itu, DJ Rio mengalami luka di bagian bibir, memar di sekujur kepala dan leher mendatangi Polsek Medan Helvetia guna membuat laporan resmi kepolisian.

Menurut pengakuan DJ Rio, dia tak tahu apa sebab dirinya dianiaya. Menurutnya, pelaku (Batak) menganiayanya karena menganggu kekasihnya yang bernama Lisa.

“Aku lagu di Counter DJ, tiba-tiba si Batak itu datang langsung dipukulnya aku. Kata dia, aku ganggu ceweknya. Padahal, di mana ceweknya pun aku enggak tahu,” ujar Rio.

Disebutkannya, pelaku yang mengeroyoknya berjumlah sekitar enam orang.

“Ada saksinya yang lihat aku dikeroyok (Black dan Agung). Aku enggak pernah buat ribut, makanya enggak terima aku diginikan. Pokoknya, mereka harus ditangkap,” tegasnya.

Sementara, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni ketika dikonfirmasi akan memproses laporan korban.

“Buat dulu laporan dan visummnya. Setelah itu, akan kita panggil saksi-saksi, dan diproses selanjutnya,” kata Trila.