MEDAN - Ary Lintang dan Feri pelaku pencurian 10 sepeda motor, akhirnya dihadiahi timah panas di kakinya, Kamis (16/11/2017). Penangkapan keduanya berdasarkan laporan korban-korbannya di Polsek Patumbak. Awalnya Tim gabungan unit Reskrim Polsek Patumbak dan Jatanras Polda, menangkap pelaku yang bernama Ary Lintang.

Lalu Tim gabungan melakukan pengembangan dari pengakuan Ary, yang mengaku menjalankan aksinya bersama temannya bernama Feri (41).

Polisi pun langsung bergegas menuju lokasi yang disebutkan Ary, untuk menangkap Feri.

Pada saat polisi mengamankan keduanya, tersangka mencoba melarikan diri. Dengan sigap dan terarah polisi menembak kedua pelaku di kakinya. Kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.

Polisi membawa kedua pelaku ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan tersangka keduanya sudah melakukan sepuluh aksinya.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, Informasi yang diterima tim gabungan, langsung mengambil tindakan.

"Tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Patumbak dan Jatanras Polda, menangkap kedua pelaku atas informasi yang diterima. Kedua terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat penangkapan," ujarnya, Jumat (17/11/2016).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, pelaku sudah diamankan.

"Kami berhasil mengamankan kedua pelaku, di dua tempat yang berbeda. Kami masih memproses kedua pelaku, dari keterangan keduanya, mereka sudah melakukan sepuluh kali aksi di tempat yang berbeda," ujarnya saat memberi paparan, Jumat (17/11/2017), di Mapolsek Patumbak.