PADANGSIDIMPUAN - Operasi Zebra 2017 yang digelar di wilayah hukum Polres Kota Padangsidimpuan selama dua pekan sejak 1-14 November kemarin, telah berjalan sukses dan lancar. Selama operasi tersebut, personel gabungan dari Satlantas Polres Kota Padangsidimpuan bersama personel TNI dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan mengamankan 321 kenderaan hasil curanmor.

Kapolres Kota Padangsidimpuan melalui Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP M Haris Sihite kepada GoSumut, Rabu (15/11/2017) menjelaskan, dari lima titik lokasi Tugu Salak Jalan Sudirman, Sitamiang, Sadabuan, Pal Opat dan Simpang Silandit, pihaknya telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.040 set, 40 set teguran.

"Barang bukti yang disita berupa 331 lembar SIM, 388 lembar STNK, kendaraan dari hasil kejahatan (ranmor) 321 unit. Jenis kendaraan yang melanggar yakni sepeda motor sebanyak 952 unit, mobil penumpang sebanyak 70 unit, bus sebanyak 25 unit dan mobil barang sebanyak 33 unit. Sementara untuk laka lantas sebanyak 1 kasus," ujar Kasat.

Kasat berharap, dengan adanya operasi zebra ini, bisa memberikan pemahaman bagi pengendara untuk selalu tertib dan menjaga keselamatan selama berlalu lintas.