PALAS - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Padang Lawas menggelar sosialisasi pengawasan pemilih pemula dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018, Kamis (16/11/2017) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan Dihadapan pemilih pemula dari tingkat pelajar SMA dan mahasiswa, Ketua Panwaslih Palas Abdul Rahman Daulay mengajak agar dapat ikut serta dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada dan Pilgubsu.

"Tujuannnya agar dalam pesta demokrasi nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada, sehingga melahirkan pemimpin yang baik dan amanah," katanya.

Untuk itu, Rahman menjelaskan, pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula dapat dilakukan dengan cara mengamati seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan melaporkan kejadian-kejadian yang diduga merupakan suatu bentuk pelanggaran. Tujuannya, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.

"Untuk mewujudkan pengawasan tersebut, Panwaslih memberikan pembekalan kepada seluruh peserta yang hadir seperti apa sistem kerja dari pengawasan partisipatif, serta menjelaskan tata kerja panwaslih mulai pencegahan hingga penindakan dugaan pelanggaran pemilu, baik temuan maupun laporan dari masyarakat," ungkapnya.

Rahman juga mengingatkan, kepada seluruh peserta untuk tidak terkontaminasi dengan politik dan tidak tergiur dengan tawaran uang dari calon maupun tim sukses calon tertentu.

"Saya berharap, pemilih pemula dapat menjadi pemilih cerdas, dengan cara memilih pimpin bukan karna ada apanya tetapi memilih pemimpin yang memiliki program yang baik serta berintegritas atau kejujuran yang tinggi,” pintanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Palas Divisi SDM dan Parmas, Amran Pulungan meminta peserta dapat mengikuti sosialisasi pendidikan ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, sosialisasi ini sangat bermanfaat khususnya bagi para pelajar.

"Pelajar mendapat pengetahuan tentang seperti apa pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Selain itu, tambah Amran, kegiatan ini juga membangun SDM yang berkompoten sebagai upaya menciptakan penyelenggaraan pemilu yang profesional serta regulasi di bidang pemilu yang memberikan kepastian hukum progresif dan partisipatif.

"Sosialisasi ini juga meningkatkan kualitas pelayanan pemilu, khususnya untuk para pemangku kepentingan dan umumnya untuk seluruh masyarakat. Juga berkontribusi meningkatkan partisipasi dan kualitas prmilih melalui sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan," tukasnya.

Diapun berharap, ungkap dia, sosialisasi ini dapat meningkatkan integritas penyelenggara pemilu dengan memberikan pemahaman secara intensif dan komprehensif khususnya mengenai kode etik penyelenggaraan pemilu serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan aksesable.