JAKARTA - KPK masih mencari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap Setya Novanto.

"Yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN," kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) pukul 12.30 WIB dini hari.

Febri mengakui KPK masih mencari Novanto. Tim KPK masih berada di lapangan untuk mencari Ketua DPR itu.

"Sejauh ini kami belum menemukan," ujar Febri.

Sudah tiga jam lebih penyidik KPK berada di rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Novanto disebut tak ada di rumah.

Namun kata dia, meskipun sudah diterbitkan surat penangkapan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolri, untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kalau tidak kita temukan dan SN tidak menyerahkan diri, maka kami akan meminta Kapolri menerbitkan surat DPO," tegasnya. ***